Kebakaran terjadi sekitar pukul 09.00 WIB, Senin (15/8) lalu.
"Saat ini, Bid Propam Polda Jambi sedang memeriksa S terkait terbakarnya gudang minyak ilegal di Simpang Rimbo itu dan juga memburu pemilik gudang," jelas Mulia, Rabu (17/8).
Mulia menambahkan Kapolda Jambi akan menindak tegas jika ada oknum polisi yang terlibat dalam minyak ilegal.
Kapolda juga akan melakukan penegakan hukum, baik itu kode etik atau pidana. (JPNN/RS)