nasional

Jelang Verfak, KPU Muna Ingatkan Hal Penting

Kamis, 11 Agustus 2022 | 11:59 WIB
Kegiatan sosialisasi pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol peserta pemilu 2024 yang diselenggarakan KPU Muna, Rabu (10/8).

RAHA, rakyatsultra.id - Jelang pelaksanaan verifikasi faktual partai politik (parpol) peserta pemilihan umum (pemilu) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muna menggelar sosialisasi peraturan KPU Nomor 4 tahun 2022 tentang pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol peserta pemilu,  Rabu (10/8) yang dihadiri oleh perwakilan parpol, NGO dan sejumlah wartawan di Kabupaten Muna.

Dalam sosialisasi tersebut, Ketua KPU Muna, Kubais mengingatkan partai politik tentang tiga hal penting terkait dengan agenda verifikasi faktual (Fervak) parpol. Kubais menyebutkan, ada tiga hal penting yang akan diverfak, yaitu Kantor Sekretariat parpol, kepengurusan parpol dan keanggotaan parpol.

Kubais menegaskan, KPU Muna hanya akan melakukan verfak terhadap data-data yang ada dalam sistim informasi parpol (Sipol) yang telah dinyatakan lolos verifikasi administrasi. "KPU kabupaten/kota akan mencocokkan data dalam sipol parpol bersangkutan dengan data lapangan. Misalnya alamat kantor sekretariat, apakah sama alamat dalam data sipol dengan di lapangan," ucapnya.

Kemudian mengenai kepengurusan parpol, yang akan divefak adalah ketua, sekretaris dan bendahara. Sementara mengenai keanggotaan parpol, Kubais kembali mengingatkan agar populasi keanggotaan parpol minimal memenuhi 1/1000 dari jumlah penduduk Kabupaten Muna. Saat ini jumlah penduduk Muna diangka 224 ribu lebih, artinya populasi keanggotaan parpol minimal 225 orang. "KPU RI akan mengirimkan sampel anggota parpol yang akan menjadi objek verifikasi faktual. Jadi yang menentukan sampel bukan KPU kabupaten Muna," tegasnya.

Menghadapi momentum pendaftaran, verifikasi dan penerapan parpol peserta pemilu 2024, Kubais mengatakan bahwa KPU Muna telah membuka help desk di KPU Muna sebagai wadah konsultasi dan koordinasi parpol.

"Jika ada hal-hal yang ingin ditanyakan atau kurang dimengerti terkait proses pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol peserta pemilu ini kami siap membantu," katanya.

Selain help desk, KPU Muna juga menyediakan layanan konsultasi online melalui media sosial resmi KPU Muna, baik melalui WA, Facebook, twiter, maupun instagram KPU Muna. (RS)

Terkini

Bang Japar Meneguhkan Komitmen Jaga Jakarta

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:51 WIB