Jakarta, Rakyatsultra.id- Pengungkapan kasus narkoba oleh Polri sejak Oktober tahun lalu sampai Oktober tahun ini mendapat apresiasi banyak pihak. Termasuk dari Presiden Prabowo Subianto.
Total lebih dari 214 ton barang bukti narkoba disita dan dimusnahkan oleh Polri. Angka itu setara Rp 29,37 triliun. Tidak hanya itu, pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti sebanyak itu sama saja dengan menyelamatkan 629 juta jiwa.
”Ini memberikan gambaran konkret tentang betapa serius dan masifnya operasi yang telah dilakukan Polri selama satu tahun awal pemerintahan Presiden Prabowo. Karenanya, wajar bila kemudian Presiden Prabowo secara terbuka memuji kinerja Polri di tengah sentimen negatif terhadap institusi tersebut,” ungkap pemerhati isu-isu Polri, Haidar Alwi pada Kamis (30/10).
Sebagaimana telah disampaikan oleh Presiden Prabowo, Haidar menyatakan bahwa 629 juta jiwa yang diselamatkan dari ancaman 214 ton narkoba adalah angka yang sangat besar.
Angka itu, lanjut dia, lebih dari dua kali lipat jumlah penduduk Indonesia. Menurut dia, capaian tersebut patut di apresiasi. Apalagi pemberantasan narkoba dan perang dengan bandar maupun pengedar narkoba masih terus dilakukan.
”Sinyal kuat bahwa Polri tidak hanya menegakkan hukum dan melayani masyarakat, tetapi juga berperan penting dalam menjaga masa depan bangsa,” imbuhnya.
Berdasar data dari Polri, 214 ton lebih barang bukti narkoba berasal dari 49.306 kasus dengan jumlah tersangka mencapai 65.572 orang.
Haidar menyatakan bahwa angka tersebut menunjukkan bahwa Polri tidak hanya fokus pada bandar jaringan besar saja, melainkan juga menyentuh ratusan sampai ribuan pelaku di berbagai tingkat jaringan.
”Penanganannya membutuhkan koordinasi, data intelijen yang akurat, dan kecepatan eksekusi yang baik,” jelasnya.
Menurut Haidar, langkah Polri dalam penanggulangan narkoba sudah sejalan dengan arah kebijakan nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo. Yakni narkoba adalah ancaman terbesar terhadap masa depan bangsa dan harus terus diperangi.
Namun demikian, apresiasi terhadap Polri tetap harus diimbangi dengan pengakuan terhadap tantangan yang masih ada.
”Tantangan ke depan adalah bagaimana memutus alur pasokan, menghentikan permintaan, serta memastikan penguatan fungsi rehabilitasi dan pencegahan,” ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung pemusnahan barang bukti narkoba yang dilakukan oleh Polri. Sejak Oktober 2024-Oktober 2025, Polri menyita lebih dari 214 ton barang bukti narkoba dari puluhan ribu kasus dan tersangka.