KENDARI, Rakyatsultra.com,-- Buku berjudul "Nur Alam Gubernur yang Dipenjarakan, Dipaksa Salah Divonis Kalah" akan dilaunching sekaligus dibedah, di Hotel Claro Kendari, Senin (7/3). Buku tersebut akan dibedah oleh tiga narasumber yakni Dr Hamdan Soelva SH MH yang merupakan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Dr Margarito Kamis seorang Ahli Hukum Tata Negara, dan Dr M Arief Setiawan SH MH, Ahli Hukum Pidana. Bedah buku tersebut akan dipandu Pengamat Politik yang juga Dosen Universitas Indonesia, Dr Ari Junaedi MS.
-