nasional

Kasus korupsi Satelit Kemhan, Kejagung Cekal 3 Orang

Jumat, 18 Februari 2022 | 09:30 WIB

-
Kasus korupsi Satelit Kemenhan, Kejagung Cekal 3 Orang

Rakyatsultra ,--  Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung mencekal tiga orang dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Satelit Kementerian Pertahanan 2012-2021.

“Pencekalan sudah kami proses, ada tiga orang dari swasta, dari PT DNK dua orang dan orang luar negeri satu,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung Supardi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 17 Februari 2022.

Tiga orang yang dicekal tersebut di antaranya Direktur Utama PT Dini Nusa Kusuma (DNK) dan Tim Ahli Kementerian Pertahanan berinisial SW, kemudian AW selaku Presiden Direktur PT DNK.

Satu orang lainnya berstatus warga negara asing, yakni Thomas Van Der Heyden. Pencekalan terhadap Thomas disarankan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).

Menurut Supardi, alasan pencekalan terhadap ketiganya karena dinilai sebagai saksi penting dalam penyidikan perkara tersebut.

"Belum mengarah kepada tersangka karena saksi penting itu saja,” katanya.

Sementara itu, terkait Thomas Van Der Heyden, ia menyebutkan pihaknya sedang menelusuri status warga negaranya dengan meminta data perlintasan.

Ia menduga Thomas warga negara Amerika Serikat berdasarkan data paspor yang dimilikinya.

“Negara pastinya belum tahu, tapi kalau sementara kayaknya USA (Amerika Serikat), cuma nanti lewat data kita mau lihat perlintasannya,” kata Supardi.Terkait perkembangan penyidikan kasus korupsi pengadaan Proyek Satelit Kemhan, Rabu 16 Februari 2022, penyidik memeriksa satu saksi berinisial DB, mantan Komisaris Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI).

Supardi menyebutkan saat ini pihaknya tengah mempersiapkan keperluan administrasi untuk diserahkan kepada Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil). Sesuai dengan keputusan Jaksa Agung yang memerintahkan perkara Satelit Kemhan diselesaikan secara koneksitas karena melibatkan unsur sipil dan militer

Halaman:

Tags

Terkini

Bang Japar Meneguhkan Komitmen Jaga Jakarta

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:51 WIB