Diperiksa oleh BK Gegara Interpelasi Anies, Prasetyo Akui Dirirnya Sampai Menangis
Rakyatsultra , -- Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menjalani pemeriksaan oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI pada Rabu 9 Februari 2022.
Pemeriksaan Prasetyo Edi terkait interpelasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal Formula E pada 2021 lalu.
Dia dilaporkan oleh 7 fraksi di DPRD DKI Jakarta yang penolak interpelasi Formula E.
Di hadapan BK, Prasetyo mengaku sedih karena menurutnya baru kali ini pimpinan DPRD DKI dilaporkan ke BK.
"Saya miris sebagai pimpinan Pak. Saya menangis sebagai pimpinan Pak, sedih saya. Baru pertama kali di DPRD, se-Indonesia, ada ketua DPRD di-BK-kan, dilaporkan," kata Prasetyo di hadapan BK.
Prasetyo sendirian menghadap 9 anggota BK DPRD DKI Jakarta. Dia dicecar sejumlah pertanyaan terkait Interpelasi Anies Baswedan.
Prasetyo mengatakan bahwa pelaporan dirinya ke BK akan menjadi contoh buruk bagi pimpinan DPRD ke depan.
"Kasihan Pak nanti kalau ada yang jadi ketua dewan belakang saya, kalah ada seperti ini. Kasihan Pak, ini jadi contoh Pak. Kalau saya sudah mati, wah tuh, Ketua DPRD Pras pernah saya BK-kan. Ini jadi contoh yang tidak baik," katanya.
Menurut Prasetyo, saat sidang interpelasi ada beberapa anggota BK yang ikut hadir. Namun tidak ada interupsi.
"Saya minta kedewasaan Bapak-Ibu, menerima laporan boleh, coba lihat sendiri. Bapak ada semua kok, Bapak bisa debat di situ kok," ujarnya
Prasetyo dilaporkan ke BK oleh tujuh Fraksi itu yakni Gerindra, PKS, Nasdem, Demokrat, Golkar, PAN, PKB-PPP.
Beberapa waktu lalu dia mengatakan siap hadapi panggilan BK. Kata dia panggilan itu sudah dinantikan sejak lama.
"Karena momen itu menjadi kesempatan saya sebagai Ketua DPRD DKI menjelaskan seterang-terangnya pelaksanaan rapat paripurna interpelasi Formula E," ujarnya pada Januari 2022 lalu.
Dia memastikan dirinya tidak akan menghindar dari panggilan BK.
"Saya tidak akan menghindar. Apalagi berupaya menyelesaikan laporan ini di meja makan, dan saya meminta agar pemanggilan tersebut digelar terbuka agar masyarakat semua dapat melihat" katanya.
Prasetyo dilaporkan ke BK karena diduga melakukan malaadministrasi terkait undangan rapat bamus dan pelaksanaan paripurna.