nasional

Lima Calon Kades Gugat Hasil Pilkades Serentak

Selasa, 21 Desember 2021 | 07:37 WIB
  Bupati Buton, La Bakry menerima aspirasi dari sejumlah masyarakat terkait Hasil Pilkades serentak 2021.   PASARWAJO - Lima calon Kepala Desa di lima desa di Kabupaten Buton menggugat hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2021 yang dilaksanakan belum lama ini. Lima Desa tersebut yaitu Desa Banabungi, Desa Holimimbo Jaya, Kecamatan Pasarwajo, Desa Matanauwe Kecamatan Siotapina, Desa Labundari Kecamatan Lasalimu Selatan, Desa Lawele Kecamatan Lasalimu. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Buton, Murtaba Muru melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Rusman Alam mengatakan gugatan para calon Kades itu yaitu terkait sengketa tahapan dan sengketa hasil. "Adapun gugatan ini sampai saat ini sudah masuk tahap penelitian," katanya. Pilkades serentak Kabupaten Buton dilaksanakan pada 4 Desember 2021 diikuti 32 Desa. Namun pada pelaksanaannya ada yang tidak puas dengan hasil pilkades tersebut. Hal ini dibuktikan dengan aksi demonstrasi yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat yang tergabung dalam masyarakat peduli daerah Kabupaten Buton. Aksi ini dilakukan karena ada temuan mereka terkait persoalan perdebatan suara sah dan tidak sah, pembukan kotak suara di salah satu TPS diduga dilakukan secara sepihak, dan warga yang tidak bisa menyalurkan hak suara meski memiliki KTP. (r4/b/aji)

Tags

Terkini

Bang Japar Meneguhkan Komitmen Jaga Jakarta

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:51 WIB