nasional

Tahun 2022, Pemkab Koltim Targetkan Pendapatan Rp 700 Miliar Lebih

Senin, 29 November 2021 | 06:30 WIB
  Pj Bupati Koltim, Sulwan Abunawas menghadiri raoat paripurna di DPRD Koltim. Foto: Iwal/Rakyat Sultra.   TIRAWUTA - Pj. Bupati Kolaka Timur (Koltim), Sulwan Abunawas beberapa waktu lalu menghadiri rapat paripurna DPRD Koltim, dengan agenda Penyerahan dan Penjelasan Kepala Daerah, Pandangan Umum Fraksi dan Tanggapan Kepala Daerah atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda APBD Tahun 2022. Dalam kegiatan ini, Pj. bupati menyampaikan item rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Koltim tahun 2022. Disebutkannya, rancangan ini terdiri atas komponen pendapatan, belanja maupun pembiayaan. Secara keseluruhan, jumlah pendapatan daerah direncanakan senilai Rp711.507.822.094. Sedangkan alokasi anggaran belanja pada Tahun 2022 direncanakan senilai Rp732.440.411.012. Adapun penjelasan atas masing-masing kelompok belanja serta arah kebijakan belanja, yaitu: Pertama belanja operasi, direncanakan sebesar Rp455.515.346.205, diarahkan untuk belanja pegawai, barang dan jasa, hibah, dan bantuan sosial. Kedua belanja modal, direncanakan senilai Rp140.209.473.807, diarahkan untuk belanja modal tanah, peralatan dan mesin, bangunan dan gedung, modal jalan, jaringan dan irigasi, dan aset tetap lainnya. Ketiga, belanja tidak terduga, dipersiapkan untuk kegiatan yang sifatnya tidak biasa atau tidak diharap terjadi berulang, seperti penanggulangan bencana alam, bencana sosial dan keperluan mendesak yang tidak diperkirakan sebelumnya. direncanakan sebesar Rp3.000.000.000. Keempat, belanja transfer, diarahkan untuk belanja bantuan keuangan kepada desa senilai Rp133.715. 591.000. Masih penjelasan bupati, Rencana Pembiayaan Kabupaten Koltim Tahun Anggaran 2022 terdiri atas dua komponen. Pertama kebijakan penerimaan pembiayaan diarahkan untuk menampung Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Tahun Anggaran sebelumnya sebesar Rp. 24.932.588.918. Kedua pengeluaran pembiayaan yakni kebijakan yang diarahkan untuk penyertaan modal (investasi) Pemerintah Daerah Koltim, direncanakan pada Bank Sultra, senilai Rp3.000.000.000, PDAM Rp500.000.000 dan Perusda senilai Rp500.000.000. “Dari Pemberian pembiayaan tersebut di atas, menghasilkan pembiayaan netto sebesar Rp20.932.588.918 miliar, " bebernya. Pembiayaan netto itu, dapat menutup defisit anggaran sebesar Rp20.932.588.918. "Akhirnya sisa lebih pembiyaan tahun anggaran berkenaan (Silpa) menjadi sebesar nol rupiah," tambahnya. Penyusunan Raperda APBD ini kata bupati, dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun Anggaran 2022. Selanjutnya kata dia, dalam rangka sinkronisasi program dan kebijakan, sebelumnya telah diadakan kesepakatan bersama antara Pemda Koltim dengan DPRD yang terformulasi dalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2022, sebagai landasan penyusunan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2022. (p1/b/aji)

Tags

Terkini

Bang Japar Meneguhkan Komitmen Jaga Jakarta

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:51 WIB