Asisten II Setda Koltim Andi Muh. Iqbal Tongasa, mewakili Plh. Bupati, H. Belli saat berpidato.
TIRAWUTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur (Koltim), menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022.
Kegiatan dibuka oleh Asisten II Setda Koltim Andi Muh. Iqbal Tongasa, mewakili Plh. Bupati, H. Belli, dihadiri seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersama jajarannya, di Hotel Zahra Kendari, Senin (15/11/2021).
Iqbal Tongasa dalam sambutannya, menjelaskan bahwa kegiatan ini bakal berlangsung selama empat hari lamanya, sehingga berakhir hari Kamis (18/11/2021) mendatang.
"Ini harus jadi perhatian serius untuk kita semua, makanya seluruh perencana OPD, hingga kecamatan dan kelurahan, dihadirkan di sini," ucapnya.
Mantan Pj. Sekda Koltim ini juga mengungkapkan, Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) harus dijalankan dengan baik oleh seluruh elemen pemerintah di Koltim.
"Soal asistensi nanti disesuaikan, juga dalam RKA dan Raperda ini, penyusunannya harus ikuti sesuai petunjuk Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) biar tidak salah-salah," terangnya.
Ia juga berpesan, semua agenda dan rencana Pemkab Koltim, harus sejalan dengan visi misi bupati dan wakil bupati SBM, agar cita-cita dan seluruh program bisa terlaksana dengan baik. (p1/b/aji)