nasional

Besaran Zakat Fitrah di Konsel Tertinggi Rp 30 Ribu Terendah Rp 15 Ribu

Selasa, 20 April 2021 | 07:19 WIB
  Andi Tenri Rawe Silondae.   ANDOOLO - Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menetapkan besaran zakat fitrah bulan Ramadan 1442 Hijriah/2021 Masehi. Penentuan besaran zakat fitrah tahun ini dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor 451.12/135 tahun 2021 tentang penetapan besaran dan pendayagunaan zakat fitrah di wilayah Konsel. Surat keputusan itu ditandatangani Penjabat (Pj) Bupati, Hj Andi Tenri Rawe Silondae, Senin (19/4/2021) berdasarkan hasil rapat persetujuan yang dihadiri pimpinan instansi pemerintah setempat, jajaran Badan Zakat Nasional (Baznas), Kemenag, MUI, tokoh agama dan para camat Se-Konsel. Pj Bupati Konsel, Andi Tenri Rawe Silondae menuturkan penentuan zakat fitrah juga sesuai kebiasaan masyarakat dalam mengkonsumsi bahan makanan pokok berupa beras dan non beras. Dengan perbandingan harga pasaran sesuai yang berlaku di Kabupaten Konsel. Disebutkan dalam SK tersebut, lanjutnya, bahwa nilai zakat adalah jumlah takaran 2,5 kg atau 3,5 liter beras. Yang terbagi beberapa kategori. "Bagi masyarakat muslim yang kesehariannya mengkonsumsi jenis beras super sebagai bahan makanan pokok dan jika diuangkan sebesar Rp 30.000 setiap jiwa. Apabila mengkonsumsi beras medium bernilai Rp 25.000 per jiwa. Jenis beras Dolog sebesar Rp 20 ribu per jiwa, dan untuk non beras jika diuangkan senilai Rp 15 ribu setiap jiwa. Sementara untuk besaran zakat mal sesuai ketentuan syariat Islam. Untuk infaq dan sedekah sesuai keikhlasan," urai Tenri. Dia mengatakan penentuan zakat dilakukan lebih awal agar masyarakat membayar lebih cepat termasuk pendistribusiannya ke penerima yang membutuhkan. "Kita percepat penetapan besaran zakatnya, biar pengumpulan dan penyalurannya juga lebih cepat, sehingga bisa dimanfaatkan untuk keperluan sebelum pelaksanaan Idulfitri," sebutnya. Dikatakannya nominal nilai zakat fitrah yang ditunaikan dalam bentuk uang menyesuaikan harga beras yang dikonsumsi masing-masing keluarga. Yang pengumpulannya melalui Baznas atau amil zakat yang ditugaskan pada setiap Masjid pemerintah kecamatan, kelurahan dan desa.

"Berharap masyarakat mengetahui dan segera menunaikan zakat fitrahnya sesuai jenis bahan pokok yang dikonsumsi sehari hari, tentunya ini bagian mensucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadhan dengan membagi kebahagiaan kepada keluarga kurang mampu," tandas Pj Bupati Andi Tenri. (ram/aji) 

Tags

Terkini

Bang Japar Meneguhkan Komitmen Jaga Jakarta

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:51 WIB