nasional

Pemda Koltim Cegah Stunting 

Selasa, 30 Maret 2021 | 07:37 WIB
  Plt. Bupati Koltim, Andi Merya saat memimpi rapat pembahasan upaya percepatan dan pencegahan stunting. Foto: Iwal/Rakyat Sultra.   TIRAWUTA - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) menggelar rapat pembahasan upaya percepatan dan pencegahan stunting tahun 2022, di Aula Rapat Bappeda dan Litbang, Senin (29/3/2021). Dalam sambutannya, Plt bupati menyampaikan, Pemda Koltim sebelumnya telah melaksanakan aksi 1 (Analisis Situasi) dan aksi 2 (Rencana Kegiatan), guna mendukung prioritas nasional penurunan stunting. Dari analisa situasi aksi 1, menghasilkan lokus upaya pencegahan stunting tahun 2020-2021, 8 kecamatan, 31 desa sedangkan lokus pencegahan stunting pada tahun 2022 yakni di 6 kecamatan, 16 desa. Olehnya, Pemda Koltim secara bersama-sama melakukan konfirmasi, koordinasi dan sinkronisasi untuk menghasilkan data analisis situasi serta rencana kegiatan dari OPD penanggung jawab layanan dengan hasil perencanaan partisipatif masyarakat yang dilaksanakan melalui Musrembang Desa, Kelurahan dan Kecamatan. "Upaya percepatan, dan pencegahan stunting ini merupakan program pemerintah secara nasional yang berjenjang dan berkelanjutan secara terus-menerus, baik kategori desa lokus maupun desa yang tidak masuk dalam lokus. Makanya semua jajaran Pemda Koltim harus bekerja serius," tegas Andi Merya. Masyarakat wajib secara keseluruhan untuk ikut terlibat dan berupaya bersama-sama mencegah sebelum terjadinya kondisi stunting yang sering disebut kondisi gagal tumbuh pada anak di bawah dua tahun, disebabkan kurang gizi kronis dan terjadi sejak ibu mulai mengandung sampai anak usia dua tahun. Disebutnya, dalam hal pencegahan stunting pemerintah pusat sangat serius melaksanakan pengendalian penurunan stunting, untuk membebaskan satiap anak Indonesia dari risiko terhambatnya perkembangan otak dan dan fisik. Lanjut Andi Merya, menurut data Riset Kesehatan (Riskesdes) Kementerian Kesehatan, angka nasional menunjukkan penurunan dari 37,2 persen pada Tahun 2013 menjadi 30,8 persen tahun 2018, dan Tahun 2019 27,7 persen. Sedangkan Koltim berdasarkan data Aplikasi Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM) Tahun 2019 berada di angka 22,3 persen dan tahun 2020 17,5 persen, artinya Koltim dibawah rata-rata nasional. “Pelaksanaan intervensi gizi penurunan stunting terintegrasi, membutuhkan perubahan pendekatan pelaksanaan program dan perilaku lintas sektor, agar program dan kegiatan intervensi gizi dapat digunakan oleh keluarga sasaran, yakni rumah tangga 1.000 HPK (hari pertama kehidupan). Ini menjadi perhatian kita," ucap Plt. bupati. (p1/b/aji) 

Tags

Terkini

Bang Japar Meneguhkan Komitmen Jaga Jakarta

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:51 WIB