Suasana KPU Koltim Award yang dilaksanakan di salah satu hotel di Kendari, Sabtu (27/02/2021). Foto: Iwal/Rakyat Sultra.
TIRAWUTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kolaka Timur (Koltim) Awards yang diselenggarakan pada Sabtu, 27 Februari lalu, di salah satu hotel Kota Kendari, menuai banyak sorotan dari berbagai kalangan.
Berawal dari dua mantan Komisioner KPU Kabupaten Koltim, Asri Alam Andi baso dan Adly Yusuf Saepi yang menyoal KPU Koltim Awards di akun facebook masing-masing. Asri dalam cuitannya pada Minggu (28/2), mengatakan, jika sumber anggaran dari APBD dana hibah Pilkada, maka harus ditelusuri lebih dalam.
Menurut Asri, KPU Koltim Awards terkesan sebagai kegiatan menghabiskan anggaran saja. Dari jumlah keseluruhan 31 miliar dana hibah Pemda Koltim, sisanya seharusnya dikembalikan kembali ke kas daerah dalam bentuk SILPA yang selanjutnya dapat digunakan untuk pembangunan.
"Saya tidak begitu yakin kalau kegiatan KPU Awards menjadi item kegiatan yang disepakati dalam RKA NPHD Pemda dan KPU Koltim. Kegiatan sekelas debat kandidat saja, hanya di aula Pemda. KPU Awards ini merupakan yang paling prestisius di hotel berbintang. Ini jelas hanya hura-hura saja," ucapnya.
Lanjut Asri, tahapan Pilkada saat ini telah selesai. Seharusnya diberhentikan pula penggunaan dana hibah yang peruntukannya diluar kepentingan Pilkada Koltim. KPU sepatutnya lebih konsentrasi menyelesaikan pertanggungjawaban penggunaan anggaran, bukan menghabiskan anggaran.
Mantan Komisioner KPU Koltim lainnya, Adly Yusuf mengatakan, ditengah pandemi Covid-19 yang tengah melanda negeri, seharusnya penyelenggara lebih peka dengan kondisi sosial dan psikologis masyarakat yang terdampak.
"Lebih tepat jika sisa anggaran itu, dikembalikan ke Pemda untuk dimaksimalkan penggunaannya kepada masyarakat. Ini jelas berbanding terbalik dengan kebijakan pemerintah yang melakukan relokasi anggaran untuk kepentingan penanganan pandemi Covid-19," terang Adly Yusuf.
Tak hanya mantan komisioner, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) juga ikut menyoal KPU Koltim Awards. Aliansi Masyarakat Pemerhati Kolaka Timur (AMPKT), menuding bahwa pihak penyelenggara banyak menghambur anggaran.
AMPKT bahkan menggelar aksi di depan Kantor KPU Koltim, Kamis (4/3). Koordinator lapangan (Korlap), Karman Ibrahim mengatakan bahwa berdasarkan hasil penelusuran pihaknya, dari dana hibah senilai Rp31 miliar, tersisa kurang lebih Rp7 miliar lebih.
"Sehingga kami mendesak KPU Koltim untuk mengembalikan dana itu ke kas daerah. Kami juga akan mendorong pihak penegak hukum agar mengusut tuntas indikasi penggunaan anggaran kegiatan KPU Awards yang tidak ada dalam RKA," jelas Karman.
Masalah ini kemudian berlanjut. Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Koltim, menggelar rapat dengar pendapat (RDP), mempertemukan LSM AMPKT dengan komisioner KPU.
Setelah mendengar keluhan masyarakat, Ketua KPU Koltim, Suprihaty prawaty nengtias memberikan klarifikasi. Menurutnya, KPU Koltim Awards merupakan bagian dari tahapan Pilkada yang masuk dalam bagian evaluasi.
"Keseluruhan tahapan Pilkada terbagi 3. Pertama perencanaan, kedua pelaksanaan, dan ketiga tahap evaluasi. KPU Koltim Awards masuk dalam tahap evaluasi. Ini bagian yang sangat penting," bebernya.
Nengtias sapaan akrab Ketua KPU Koltim, juga menjawab terkait tempat pelaksanaan kegiatan. Dijelaskannya, rencananya kegiatan akan dihadiri oleh perwakilan dari KPU RI. Undangannya diterima oleh pihak penyelenggara di Jakarta, namun karena ada sidang gugatan, maka utusan dari pusat batal hadir.
"Anggaran KPU Koltim Awards tidak sebanyak yang didugakan. Untuk pengembalian anggaran ke Pemda dalam bentuk SILPA, akan dilakukan tiga bulan setelah pengesahan Paslon terpilih, sesuai regulasi yang ada," tutup Nengtias. (p1/b/aji)