Rustam
RAHA-Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) sejatinya mampu menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat di desa. Namun kebanyakan Bumdes di desa saat ini tak mampu berkembang dengan baik sesuai yang diharapkan alias 'mati suri. Fenomena ini juga terjadi di Kabupaten Muna.
Diwawancarai jurnalis Rakyat Sultra belum lama ini Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Muna, Rustam menyebutkan bahwa kebanyakan Bumdes di Muna kondisinya 'mati suri'. Yang berkembang baik hanya Bumdes bersama (Bumdesma), gabungan bumdes dalam kecamatan yang berbeda.
"Kondisi Bumdes di Muna kebanyakan 'mati suri'. Yang aktif hanya Bumdes yakni gabungan Bumdes Kontunaga, Parigi, Kabawo dan satu Bumdes di Muna Timur," kata Rustam.
Penyebab mati surinya Bumdes di Muna kata Rustam disebabkan manajemen yang kurang baik dan kurang profesional sehingga banyak Bumdes yang 'gulung tikar'.
Tahun 2021 ini kata Rustam, seluruh Bumdes yang ada di desa akan diaktifkan kembali untuk menggerakkan roda perekonomian masyarakat di Desa, sebagaimana ditekankan dalam Peraturan Mentri Desa, dimana Bumdes harus hidup.
Terkait hal itu, salah satu kebijakan Mentri desa bahwa salah satu skala prioritas penggunaan dana desa adalah soal penyertaan modal di Bumdes. "Kita akan hidupkan kembali Bumdes-Bumdes ini melalui penyertaan modal," imbuhnya.
Terkait penyertaan modal di Bumdes, Rustam akan mengubah pola penggunaannya, salah satunya tak lagi mengizinkan Bumdes untuk mengelolah dana bergulir.
"Tidak boleh lagi ada dana bergulir karena hanya akan mematikan perputaran uang di masyarakat," ucapnya.
Penyertaan modal di Bumdes kedepannya kata Rustam akan ditekankan pada pendanaan usaha kreatif masyarakat yang ada di desa.
"Usaha-usaha kreatif masyarakat yang berkembang kita bisa sokong melalui Bumdes agar lebih besar usahanya. Dengam demikian usaha tersebut bisa menambah lapangan kerja. Demikian pula dengan kebutuhan bahan baku bisa bertambah," pungkasnya. (sra/aji)