Pasangan Ridwan Zakariah-Ahali ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Butur.
BURANGA - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buton Utara (Butur) resmi menetapkan pasangan calon Ridwan Zakariah-Ahali (RIDA) sebagai pemenang Pilkada Butur yang dihelat 9 Desember 2020 lalu. Penetapan pasangan ini dilakukan melalui rapat pleno terbuka di Kantor KPU Butur, Jumat (22/1/2021).
Penetapan kemenangan pasangan RIDA tertuang dalam Berita Acara Nomor 135/PL.02.6-BA/7410/KPUKab/XII/2020 pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buton Utara Tahun 2020.
"Dari hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati buton utara tahun 2020, menetapkan paslon RIDA sebagai pemenang di kontestasi pemilihan umum kepala daerah 9 Desember mengungguli paslon lainnya," ungkap Ketua KPU Butur Hasruddin.
Sesuai hasil pleno KPU Butur, Paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1 Ridwan Zakariah-Ahali (RIDA) memperoleh sebanyak 15.890 suara. Selanjutnya Paslon Bupati dan Wakil Bupati nomot urut 2 yakni Muhammad Aswadi Adam dan Fahrul Muhammad (ASRUL) memperoleh 12.064 suara. Kemudian Paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 3, Abu Hasan dan Suhuzu (AHS) mendapat 13.657 ribu suara.
Hasruddin menjelaskan, agenda kegiatan Rapat Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Buton Utara terpilih merupakan rangkaian akhir dalam proses tahapan pilkada serentak tahun 2020 bagi daerah kabupaten/kota yang tidak memiliki sengketa atau gugatan hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Sebagai landasan pelaksanaan kegiatan rapat hari ini, KPUD Butur telah menerima surat dinas dari KPU RI tertanggal 20 januari 2021 memerintahkan agenda penetapan calon bupati terpilih," imbuhnya. (r3/b/aji)