Ilustrasi
RAKYATSULTRA.COM, JAKARTA - Pemerintah berencana akan menghapuskan BBM jenis Premium pada Januari 2021. Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan mengatakan rencana tersebut memang diperlukan untuk mendukung lingkungan hidup.
Namun, anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini mengingatkan harus ada alternatif BBM yang dapat diakses oleh masyarakat dengan mudah dan bersubsidi. Menurut Syarief, berbagai kebijakan pemerintah ke depan memang sebaiknya menunjukkan keberpihakan kepada pro lingkungan.
Sebab, kata dia, bumi yang ditempati memang harus dijaga bersama lewat kebijakan-kebijakan pro lingkungan. "Hal ini juga sejalan dengan Sustainable Development Goals yang dirumuskan antara lain oleh Pak SBY, David Cameron dan PM Nigeria dan dicanangkan oleh PBB ke seluruh negara-negara di dunia," ungkap Syarief dalam keterangannya, Senin (16/11).
Namun, Syarief menilai bahwa kebijakan ini harus dilakukan secara bertahap dan matang, sehingga tidak menimbulkan masalah baru di masyarakat. "Kalau melihat lebih luas, hampir 55 persen masyarakat menggunakan Premium. Sebab, Premium adalah BBM yang paling mudah karena bersubsidi dibandingkan dengan jenis lain," ungkap Syarief.
Dia berharap penghapusan BBM jenis Premium diikuti dengan hadirnya alternatif BBM yang pro lingkungan dan murah atau bersubsidi. "Pemerintah harus bisa memberikan subsidi BBM dengan oktan yang tinggi kepada masyarakat sehingga masyarakat benar-benar beralih dari Premium," kata Syarief.
Dia menilai subsidi BBM sangat penting agar rakyat kecil dapat menjangkau bahan bakar dengan harga yang murah. Terlebih lagi, sebagian besar masyarakat Indonesia masih menggunakan kendaraan bermotor dan alat produksi membutuhkan BBM yang dapat diakses dengan mudah dan murah.
Pemerintah harus mampu menyediakan BBM bersubsidi, khususnya bagi masyarakat kurang dan tidak mampu apalagi di masa pandemi Covid-19, ditambah sektor produksi anjlok hingga 70 persen. "Sehingga keberpihakan pemerintah lewat penyediaan BBM murah atau bersubsidi sangat dibutuhkan hari ini,” ungkapnya lagi.
Ia pun terus mendorong pemerintah agar dapat menghadirkan alternatif energi terbarukan yang bisa dinikmati semua kalangan. "Memang sudah saatnya beralih dari energi fosil ke energi terbarukan. Namun, ketersediaanya harus memperhatikan kemampuan masyarakat dalam mengakses energi terbarukan tersebut," harap Syarief Hasan.
Berdasarkan informasi dari Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK, Jumat (13/11), BBM berjenis Premium akan dihapuskan pada 1 Januari 2021 mendatang. Langkah ini diambil untuk menekan angka konsumsi BBM dengan nomor oktan 88 tersebut.
Terpisah, CEO Subholding Commercial and Trading Pertamina Mas'ud Khamid mengatakan, keputusan penghapusan penjualan BBM penugasan itu sepenuhnya berada di tangan pemerintah.
"Keputusan dihapus atau tidaknya sebuah produk BBM penugasan itu otoritasnya regulator, bukan di Pertamina," kata Mas'ud dikutip kompas.com.
Senada dengan Mas'ud, Pjs VP Corporate Communication Pertamina, Heppy Wulansari menjelaskan, meskipun pihaknya tengah mendorong penggunaan BBM yang lebih ramah lingkungan, kebijakan penyaluran Premium merupakan kewenangan pemerintah.
"Pertamina berkomitmen mendorong penggunaan BBM dengan RON lebih tinggi, karena selain baik bagi lingkungan juga akan berdampak positif untuk mesin kendaraan dan udara yang lebih bersih," ujar Heppy. (int)