Ada hibah modal kerja dan KUR supermikro di BRI.
KENDARI - Kabar gembira bagi pelaku UMKM yang ada di Indonesia, khususnya mereka yang menjadi nasabah Bank BRI. Bank milik negara itu akan memberikan bantuan UMKM sebesar Rp2,4 juta.
Pimpinan Bank BRI Cabang Samratulangi Kendari , Edy Mutalib mengatakan, program ini dimulai sejak 17 Agustus 2020 hingga 31 Desember 2020 dengan skema berupa uang senilai Rp 2,4 juta per pelaku UMKM yang dibayarkan satu kali melalui Bank BRI.
Adapun dana hibah tersebut hanya diberikan bagi pelaku UMKM yang belum pernah mendapatkan atau menerima bantuan peminjaman atau sejenisnya dari pihak perbankan.
"Pada tahap I, sekitar 700 ribu pelaku UMKM diberikan bantuan dana hibah tersebut. Hibah tersebut dicairkan lewat rekening BRI pelaku usaha mikro masing-masing," ungkap Edy Mutalib, Saat menjadi narasumber dialog interaktif yang bertajuk "Optimalisasi program dan dana pemulihan ekonomi nasional untuk pemberdayaan pelaku UMKM di Sultra yang diadakan eLfata institute, Rabu (19/8/2020).
Edy Mutalib mengatakan, calon penerima bantuan ini merupakan nasabah dari tabungan Simpedes yang memiliki saldo di bawah Rp 2 juta. Dengan catatan, harus digunakan untuk kegiatan usaha.
"Nasabah mesti memiliki tabungan Simpedes yang belum dapat kredit dan saldonya di bawah Rp 2 juta. Dengan syarat harus untuk usaha," katanya .
Selain bantuan sebesar Rp 2,4 juta bagi UMKM. Melalui Bank BRI, pemerintah juga akan memberikan pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menetapkan skema KUR super mikro. Menariknya, bunga KUR super mikro dipatok 0 persen dengan periode hingga akhir 31 Desember 2020. Bagaimana syaratnya untuk mendapat program ini?
Dia bilang, KUR super mikro menggunakan skema baru yakni debitur dibebaskan dari beban bunga, alias bunga nol persen hingga 31 Desember 2020. Ia mengatakan pemerintah akan menanggung beban bunga kredit sebesar 19 persen hingga akhir tahun.
Umumnya, pada KUR reguler, pemerintah menyubsidi bunga 13% dan 6% menjadi kewajiban debitur.
"KUR super mikro diperuntukkan bagi pekerja terkena PHK dan Ibu Rumah Tangga yang menjalankan usaha dapat memperoleh kredit lunak KUR Super Mikro," ucap Edy Mutalib.
Batasan pembiayaan KUR super mikro ini maksimal Rp 10 juta. Kemudian para debitur juga tidak perlu repot-repot menyiapkan agunan agar mendapatkan pembiayaan tersebut. Terkait jangka waktu pinjaman, untuk kredit modal kerja paling lama 3 tahun. KUR Supermikro itu juga meniadakan syarat agunan tambahan.
Turut hadir dalam dialog tersebut, Ketua UMKM kota Kendari, para penggiat UMKM di Kota Kendari dan perwakilan Universitas di Sultra. (p2/b/aji)