nasional

Pelaku Pembakar Replika Pocong Ali Mazi Resmi Dilaporkan ke Polda

Selasa, 30 Juni 2020 | 18:47 WIB
Perwakilan Keluarga Besar Ali Mazi, Samidu (kanan), bersama pengurus Perekat Kepton, Suharmin Arfad. HERDY/Rakyat Sultra.

KENDARI - Keluarga besar Ali Mazi resmi melaporkan terduga pelaku pembakaran replika pocong bertuliskan Ali Mazi saat aksi penolakan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China, Selasa (23/6/2020). Samidu, Perwakilan Keluarga Besar Ali Mazi, melaporkan kasus ini ke Polda Sultra, Selasa (30/6/2020) siang.

Laporan ini merupakan tindak lanjut dari pernyataan sebelumnya bahwa sebagai perwakilan keluarga, dia akan melaporkan orang atau beberapa orang yang diduga telah melakukan tindakan penghinaan terhadap Ali Mazi. "Tepatnya Senin 29 Juni, saya sudah melaporkan teman-teman yang melakukan unjuk rasa di gerbang Ranomeeto atas pembakaran replika pocong bertuliskan nama Ali Mazi yang kemudian diinjak-injak lalu dibakar. Pengaduan saya kemarin sudah diterima, lalu saya di BAP," ungkap Samidu. Persoalan siapa pelaku pembakaran, kata Samidu, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polda Sultra untuk melakukan pengembangan. "Dari beberapa orang yang diduga pelaku pembakaran, saya hanya menyebutkan satu nama berdasarkan informasi yang diperoleh dari media online," terangnya. Samidu mengaku, pengaduan yang diajukan bertujuan agar Polda Sultra segera mengambil tindakan tegas kepada siapa saja yang telah melakukan perbuatan penghinaan terhadap orang disebut dalam replika pocong tersebut. "Saya sebagai keluarga tidak menerima atas tindakan itu. Kami tidak anti demo, tetapi mari demo beretika dengan tidak merusak harkat dan martabat nama orang lain secara pribadi ataupun dia dengan kapasitasnya. Jadi yang kami laporkan ini adalah pribadi orang yang telah melakukan perbuatan penghinaan," terangnya. Samidu bilang, pihaknya tidak ada maksud mengirim orang ke ranah hukum. Namun, ketika pelaku beritikad baik meminta maaf, pihaknya dengan terbuka menerima. "Ketika mereka memiliki itikad baik, jelas kami terima. Tentu permintaan maaf ada tata caranya, tetapi kami terbuka sebagai warga Sultra. Tetapi kemudian niat itu (pemintaan maaf_red) tidak ada. Maka tidak ada cara lain kami tetap akan menempuh jalur hukum. Mengawal sampai kepada ujungnya," terang Samidu. "Sampai sekarang belum ada yang datang meminta maaf. Kami masih terbuka kok," pungkasnya. Sekadar diketahui, dihari yang sama, Senin (29/6/2020), ribuan massa Forum Masyarakat Sultra Bersatu menggelar aksi damai dengan mengambil rute Eks MTQ menuju Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Mapolda Sultra). Aksi damai tersebut berawal dari pembakaran replika pocong yang bertuliskan Ali Mazi yang dibakar oleh sejumlah elemen massa aksi terkait penolakan kedatangan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok pada 23 Juni lalu. Dari pantauan media, aksi dari Forum Masyarakat Sultra Bersatu berlangsung aman dan tertib. Sebanyak delapan orang perwakilan massa aksi dipersilahkan masuk ke Markas Polda Sultra dan diterima oleh Karo Ops Polda Sultra Kombes Pol Drs Budi Wasono MH, Dir Intelkam Polda Sultra Kombes Pol Suswanto. Kemudian, Dir Krimsus Polda Sultra Kombes Pol Herry Try Maryadi, Kabid Humas Polda Sultra AKBP Ferry Walintukan dan Kasubdit III Jatanras Kompol Subangi. Kepada awak media, Koordinator Lapangan (Korlap) Forum Masyarakat Sultra Bersatu, Muhammad Daulat mendesak Kapolda Sultra untuk segera melakukan langkah hukum yang konkrit atas segala tindak penghinaan provokasi dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap pribadi Ali Mazi oleh individu, lembaga ataupun kelompok pada aksi 23 Juni lalu. Pihaknya juga mengecam keras segala bentuk agitasi argumen dan penggunaan atribut yang identik dengan menonjolkan SARA untuk kepentingan politik dan kritik yang tidak beretika dan tidak konstruktif. "Ini dapat memicu konflik horizontal di kalangan masyarakat Sultra yang cinta damai dan menginginkan hidup tentram membaur dan penuh dengan kekeluargaan tanpa memandang status sosial," tutupnya. (r6/b/aji)

Tags

Terkini

Bang Japar Meneguhkan Komitmen Jaga Jakarta

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:51 WIB