nasional

Termasuk Sultra, KPK Pantau Setiap Rupiah Anggaran Penanganan Covid-19

Jumat, 1 Mei 2020 | 19:56 WIB
Firli Bahuri   KENDARI - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Firli Bahuri menegaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya tetap memantau setiap rupiah uang rakyat yang dialokasikan pemerintah pusat maupun daerah untuk penanganan Covid-19. Ketua KPK Firli Bahuri, menempatkan secara khusus lima pegawai KPK di Gugus tugas Penanganan Covid-19. Firli mengatakan hal itu dilakukan untuk pendampingan agar tak terjadi korupsi anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp 405,1 triliun. "Ada lima anggota kita yang kita tempatkan di Gugus Tugas di BNPB." kata Firli saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR Rabu (29/4/2020). KPK akan melakukan pengawasan empat titik rawan korupsi itu. Terutama pada program bantuan sosial (bansos). “Karena ini menjadi hak rakyat, maka harus sampai, tepat guna, tepat jumlah, dan tepat sasaran,” ujarnya. Firli melanjutkan, pihaknya telah membentuk satuan tugas khusus dalam mengawasi anggaran penanganan virus corona. Satgas itu terdiri atas Anggota Kedeputian Pencegahan hingga Penindakan "Kami gabung satgas pencegahan dan penindakan supaya tidak tidak terjadi korupsi sekaligus menindak tegas," ujar Firli. Firli Bahuri menambahkan titik rawan korupsi itu adalah pengadaan barang dan jasa, sumbangan pihak ketiga, refocussing dan realokasi anggaran untuk Covid-19 di APBN dan APBD, penyelenggaraan bantuan sosial pemerintah pusat dan daerah. KPK memang tidak bisa menjangkau 542 kabupaten/kota, 34 provinsi, dan kementerian yang melakukan penganggaran. Namun, kata Firli, KPK sudah melakukan kerja sama dengan kementerian dan lembaga, termasuk meminta bantuan Polri untuk pengawasan pelaksanaan dan penggunaan anggaran, serta distribusi bansos di seluruh pelosok tanah air. KPK tak hanya akan memonitor tapi juga mengelola dan mengoordinasi anggaran APBD yang telah dikucurkan. Dalam hal ini KPK telah bekerja sama dengan Menteri Dalam Negeri, yang didapatkan total anggaran APBD telah direalokasi Rp 56,57 triliun oleh 34 provinsi dan 542 kabupaten/kota . Dia menambahkan meskipun KPK hanya berada di Jakarta, tapi pihaknya mengedepankan sembilan koordinator wilayah (Korwil) dengan 54 anggota se Indonesia untuk pencegahan maupun penindakan. Dari data yang ada , DKI Jakarta tercatat sebagai daerah yang paling banyak mengalokasikan anggaran untuk penanganan Covid-19, yakni sebesar Rp 10,64 triliun. Disusul oleh Provinsi Jawa Barat, yang mengalokasikan anggaran sebesar Rp 8 triliun. Posisi ketiga ditempati oleh Jawa Timur dengan alokasi sebesar Rp 2,39 triliun, diikuti oleh Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Aceh dengan alokasi masing-masing Rp 2,12 triliun dan Rp 1,7 triliun. Kota Makassar sebesar Rp 749,05 miliar. Disusul oleh Kabupaten Jember sebesar Rp 479,41 miliar dan Kabupaten Bogor sebesar Rp 384,07 miliar, Kemudian, Kabupaten Bengkalis tercatat mengalokasikan Rp 365,46 miliar dan Kota Tangerang mengalokasikan sebesar Rp 349,84 miliar, di susul Sulawesi Tenggara sebesar Rp 300 miliar untuk penanganan Covid-19. Sementara, Lima provinsi dengan alokasi terkecil untuk penanganan Covid-19 antara lain, Provinsi Jambi Rp 49, 27 miliar, Sulawesi Barat Rp 36,65 miliar, Bengkulu Rp 30,8 miliar, Nusa Tenggara Barat Rp 23 miliar dan Maluku Utara Rp 10,24 miliar. (IK/JPNN)

Tags

Terkini

Bang Japar Meneguhkan Komitmen Jaga Jakarta

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:51 WIB