nasional

Wasekjen PB HMI: Rencana Kedatangan TKA ke Morosi Harus Dihentikan

Rabu, 29 April 2020 | 16:34 WIB
Muh. Ikram Pelesa KENDARI - Informasi rencana kedatangan 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok ke Morosi, Konawe Sultra dalam waktu dekat ini langsung mendapat respon penolakan sejumlah pihak. Bahkan dikabarkan, kedatangan TKA tersebut pada pekan ini dilakukan secara bertahap, meski negara sedang berada di masa pandemi virus corona. Kedatangan ratusan TKA Tiongkok yang rencananya sudah masuk 22 April 2020 lalu, juga dibenarkan Gubernur Sultra Ali Mazi. Namun kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat menerima kedatangan TKA tersebut itu ditolak mentah-mentah Pemerintah Provinsi Sultra. Menurut Ali Mazi penolakan itu karena bertentangan dengan suasana kebatinan masyarakat Sultra yang tengah berjuang melawan pandemi Covid-19. “Saya langsung mengundang Forkopimda. Kesimpulannya, kita keberatan dengan kebijakan memasukan kembali 500 TKA asal Cina,” tegas beberapa waktu lalu. Penolakan tersebut katanya sangat beralasan, meskipun mereka TKA disertai dengan surat-surat pendukung berupa bebas dari wabah corona. Apalagi, masalah ini TKA pernah memicu keresahan masyarakat setempat. “Bagaimana mungkin. 49 yang lalu saja, kita sudah babak belur. Kita juga tetap harus lakukan karantina sesuai dengan perundang-undangan. Suasana kebatinan masyarakat menghadapi corona tidak tepat dengan memasukan TKA asal Cina,” jelasnya. Menanggapi hal tersebut, Wakil Sekretaris Jenderal PB HMI, Muhamad Ikram Pelesa mendukung upaya Gubernur Ali Mazi menolak kedatangan 500 TKA di Sultra. "Pemerintah harus menghentikan rencana kedatangan TKA Asal Tiongkok," tegasnya kepada Rakyat Sultra. Ia menyampaikan sejak awal pandemik pihaknya telah menolak adanya penggunaan tenaga kerja asing (TKA) masuk di Indonesia, sebab menurutnya, situasi saat ini tidak tepat. Pemerintah Pusat dan Investor tidak boleh lebih memikirkan kepentingan investasi dengan tetap memobilisasi TKA berasal dari negara sumber virus corona, sementara Masyarakat dituntut agar bisa secara mandiri memutus penyebaran wabah tersebut, jelas akan menimbulkan gejolak. "Kami mendukung keputusan pak Gubernur Sultra, Sejak awal pandemik kami telah menolak adanya penggunaan tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia, situasinya tidak tepat, tolong pahami suana kebatinan masyarakat. Mereka dituntut agar bisa secara mandiri memutus penyebaran wabah tersebut, sementara Pemerintah Pusat dan Investor masih memikirkan kepentingan investasi, memobilisasi TKA yang berasal dari negara sumber virus corona, ini jelas akan menuai konflik," ucapnya. Ikram mengatakan saat ini presiden harus menunjukan keseriusannya dalam memutus penyebaran wabah virus corona, dengan tidak memberikan akses mendatangkan TKA di Indonesia, paling tidak untuk sementara waktu hingga masalah corona ini berhasil dilalui. "Kita selalu mendukung upaya pak pemerintah berkenaan dengan investasi, Namun untuk saat ini pak presiden mesti menunjukan keseriusannya dalam memutus penyebaran wabah virus corona, tutup Akses penggunaan TKA di indonesia ! paling tidak untuk sementara waktu hingga masalah corona ini berhasil dilalui. Setelah itu, apabila memenuhi prosedur dilanjutkan, silahkan dilanjutkan," tutupnya. (rls-rs)

Terkini

Bang Japar Meneguhkan Komitmen Jaga Jakarta

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:51 WIB