"Saya kira sangat berbahaya kalau tidak dilakukan tindakan oleh KPI bisa menimbulkan tanggapan yang emosional. Saya kira jangan sampai terjadi," sambungnya. Masduki mengungkapkan Alumni Pondok Pesantren Lirboyo juga telah mengadukan persoalan ini ke MUI. Dia menegaskan bahwa tayangan tersebut sangat tendensius.
MUI meminta KPI harus segera memanggil dan menegur Trans 7, termasuk pihak-pihak yang bertanggung jawab dan terlibat dalam tayangan tersebut. "Jangan-jangan yang terlibat memiliki agenda tendensius karena mungkin ada perbedaan-perbedaan pemahaman yang secara idelogis," jelasnya. Sehingga akhirnya menimbulkan siaran seperti itu. Baginya kondisi seperti itu sangat berbahaya.