nasional

Polres Bombana Amankan Sabu 9,96 Gram

Rabu, 17 Januari 2018 | 10:20 WIB

RUMBIA - Polisi resort (Polres) Bombana melalui Satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) berhasil mengamankan narkoba jenis sabu-sabu siap edar seberat 9.96 gram.

Ditemukanya sabu ini ditangan dua pemuda asal Kecamatan Poleang Kabupaten Bombana yaitu IL dan KH.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bombana Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Andi Adnan Syafrudin melalui Kasubag Humas Polres Bombana Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sahar saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (16/1) mengatakan, kedua pemuda ini ditangkap bermula atas adanya laporan masyarakat, bahwa kedua tersangka akan melintasi jalan dari Kota Kendari menuju Bombana dengan membawa sabu.

"Mendengar informasi tersebut, anggota Reserse Narkoba bersama anggota Resmob dan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bombana langsung melakukan lidik dan menunggu kendaraan milik pelaku melintas menuju Bombana dari Kendari, " kata polisi berpangkat tiga balok emas ini.

Ia menambahkan, setelah kendaraan yang diduga ditumpangi pelaku melintas di pertigaan Homebase Kelurahan Lemeroro Kecamatan Rumbia, pihaknya langsung memberhentikan kendaraan tersebut dan langsung melakukan penggeledahan.

"Alhasil, ditemukan satu shaset plastik bening berisikan shabu dengan berat 9,96 gram yang disimpan didalam saku celana sebelah kiri pelaku, " jelas AKP Sahar.

Selain sabu, lanjut dia, pihaknya juga mengamankan barang bukti lainya berupa, 106 lembar plastik bening untuk tempat sabu dan dua buah handphone (HP) merk Samsung dan merk Strawberry milik pelaku.

"Setelah pihaknya mengintrogasi kedua pelaku, diakui bahwa sabu tersebut diambilnya di Kota Kendari dan akan dipasarkan di Bombana," kata Sahar.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Junto Pasal 132 ayat (1) Undang-undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun kurungan penjara. (r4/b/efn)

 

Tags

Terkini

Bang Japar Meneguhkan Komitmen Jaga Jakarta

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:51 WIB