RSONLINE - Pemerkosaan yang sangat mengerikan terjadi di Desa Antar Baru, Anjir Talaran RT 1, Kecamatan Marabahan.
Bunga (bukan nama sebenarnya) menjadi korban kebuasan nafsu tujuh pria. Ironisnya, peristiwa itu terjadi di kamar Bunga.
Wanita 35 tahun itu pasrah diperkosa karena diancam akan dibunuh jika menolak. Kejadian itu terungkap setelah Bunga cerita pada sang suami Kumbang (bukan nama sebenarnya).
Kumbang pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Marabahan, Senin (19/9) lalu.
Tak berselang lama, pihak berwajib menangkap enam dari tujuh tersangka.
Mereka adalah Arn (20), Alb (25), Jai (40), Jan (35), Sam (39), dan Sal (35).
Sedangkan satu pelaku lainnya yakni Ek tidak ditangkap oleh polisi karena alasan masih dalam pemeriksaan dan penyelidikan.
Karena kasus ini terbilang besar, penyelidikan dan penyidikan diserahkan Polsek Marabahan ke Satreskrim Polres Batola.
Berdasarkan laporan, kejadian pemerkosaan tersebut terjadi sebanyak lima kali.
Yakni pada 18 Juli, 19 Juli, awal Agustus, akhir Agustus, dan awal September 2016.
Bunga mengatakan, Ek bersama enam pelaku lain mendatangi rumahnya pada 18 Juli sekitar pukul 23:00 malam WIB.
Tujuh pria tersebut berada dalam kondisi mabuk. Para pelaku sepertinya tahu bahwa suami ibu rumah tangga berparas cantik itu tidak ada di rumah.
Ek dkk sempat mengetuk pintu rumah korban. Setelah pintu terbuka, para pelaku langsung masuk rumah dan mendorong korban ke kamar.
“Saya takut dengan keselamatan diri saya dan keluarga karena para pelaku mengancam akan membunuh,” ujar Bunga, Kamis (29/9) kemarin.