Dimas Kanjeng Taat Pribadi saat dikeler Unit Jatanras Polda Jatim untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap mantan santrinya di Mapolda Jatim.
-
Dimas Kanjeng Taat Pribadi saat dikeler Unit Jatanras Polda Jatim untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap mantan santrinya di Mapolda Jatim.
RSONLINE - Ada-ada saja cara Dimas Kanjeng Tata Pribadi untuk memikat para pengikutnya. Tersangka otak pembunuhan berencana itu memiliki sejumlah alat perlengkapan yang digunakan agar bisa dianggap menggandakan uang.
Alat-alat tersebut terungkap setelah dua korban penipuan Dimas Kanjeng melapor ke Polda Jatim. Salah satunya adalah Prayitno asal Jember. Dia merasa merugi hingga Rp 900 juta karena menyerahkan duit melalui Ismail. Ada bukti kuitansi yang dibuat Ismail.
Selain itu, ada korban Rahmadi Suko Ari Wibowo. Pria kelahiran Blitar tersebut baru melapor pada Jumat pekan lalu (23/9) Dia juga merasa tertipu setelah menyerahkan uang Rp 1,5 miliar untuk digandakan.
Dalam laporan tersebut, kedua korban juga menyerahkan bukti yang menguatkan laporan mereka. Salah satunya adalah kantong emas. Kantong tersebut berbentuk segi empat yang terbuat dari kain merah yang besarnya segenggaman tangan orang dewasa. Di bagian atasnya terdapat tali yang jika ditarik akan membuat kantong tersebut tertutup.
Kasubdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Cecep Ibrahim menyatakan, berdasar pengakuan korban, kantong tersebut dibeli Rp 10 juta dari Dimas Kanjeng. Kantong itu berisi benda yang bentuknya mirip perhiasan seperti gelang, kalung, dan anting-anting. ''Janjinya, perhiasan itu akan bertambah terus. Tidak akan habis kalau diambil,'' ungkapnya.(JPG)