nasional

MAN I Kolut Dibebankan Rp75 Ribu Persiswa Buat Sampul Rapor

Jumat, 23 September 2016 | 12:35 WIB

LASUSUA - Menyusul mulai diterapkannya Kurikulum K13, para murid Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), harus mengeluarkan biaya tambahan untuk biaya bundel alias sampul rapor senilai Rp 75 Ribu persiswa.

"Sejak Kurikulum KTSP Tahun 2006 berubah menjadi kurikulum K13 Tahun 2013 memang banyak perubahan, sekarang sudah memakai sistem aplikasi, saat ini kelas 3 masih memakai kurikulum KTSP, sementara kelas 1 dan dan 2 sudah memakai kurikulum K13. Jadi kita ganti sampulnya sudah memakai sistem aplikasi, ini semua diwajibkan, kecuali sekolah yang tidak menerapkan kurikulum K13," jelas Kepala MAN 1 Kolut, Drs Kadar MM.

Menurutnya, pemberian sampul tersebut hasil kesepakatan dan terobosan sekolah berdasarkan hasil studi yang dilakukan pihaknya di Malang beberapa waktu lalu.

"Mereka sudah memakai sampul tersebut jadi itu kita akan terapkan juga di sini (Kolut,Red), dan sini kita yang pertama kali memakai sampul," terangnya.

Dijelaskannya, bundel atau sampul rapor yang digunakan pihaknya bukan bundel biasa yang terbuat dari kertas, melainkan terbuat dari kulit yang sudah dilengkapi dengan logo dan lebih praktis.

"Bundel ini kita pesan langsung dari Makassar, lalu kita tawarkan kepada siswa dengan tujuan lebih aman karena kedap air dan tahan lama," ungkapnya.

Dirinya menambahkan, jauh hari sebelumnya dirinya sudah mengistruksikan kepada para guru kurikulum agar menyampaikan dan memberikan penjelasan tentang bundel dimaksud kepada para siswa orang tua siswa, dan hasilnya para orang tua siswa sudah setuju dan tidak ada complain terkait adanya biaya yang dibebankan sebesar Rp 75 ribu tersebut persiswa tersebut. (r2/b/ags)

Tags

Terkini

Bang Japar Meneguhkan Komitmen Jaga Jakarta

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:51 WIB