Sementara Kepala BNNP Sultra, Kombes Drs Fauzan Jamal mengatakan hasil penelitian BNN menunjukkan angka penyalaguna narkoba sepanjang 2011 Sultra tercatat sebanyak 21 ribu pengguna atau sekitar 1,2 persen sementara tahun 2015 sebanyak 26 ribu jiwa atau sekitar 1,5 persen. "Angka ini kemungkinan akan bertambah mengingat saat ini narkoba tengah mengancam Sultra," jelasnya.
Untuk memberantas peredaran narkoba BNNP Sultra bersama Pemprov menetapkan pengembangan desa peduli bahaya narkoba dengan pendekatan partisipasi kepada masyarakat. Setiap kecamatan memiliki kepedulian untuk menyelesaikan masalah yang ada dilingkungan masing. "Desa, kelurahan dan kecamatan itu sendiri yang tau kondisi masyarakatnya. Kita sekarang sudah darurat narkoba," cetusnya. (b/*)