Sekda: Jaga Konsistensi Anggaran dan Perencanaan
KENDARI - Dirjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementarian Dalam Negeri, Diah Indrajati mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri), memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra yang dinilai berhasil dan komitmen dalam penetapan dokumen rencana pembangunan daerah tahun 2015.
Apresiasi tersebut disampaikan saat menyampaikan sambutan Mendagri Tjahjo Kumolo pada acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Provinsi Sultra, Kamis (14/4) di Grand Clarion Hotel and Convention Kendari yang dihadiri seluruh kabupaten/kota se-Sultra.
Paling tidak ada tiga dokumen rencana pembangunan daerah tahun 2015 yang dinilai baik oleh pusat, yakni dokumen rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) yang presentaasenya 64 persen sudah ditetapkan, rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) yang angkanya mencapai 86 persen sudah ditetapkan dan 79 persen tepat waktu ditetapkannya rencana kerja pembangunan daerah (RKPD).
"Kita berikan apresiasi atas sudah dan tepat waktunya penetapan rencana pembangunan daerah di tahun 2015. Provinsi Sultra cukup baik dan tepat waktu dalam menetapkannya," puji Diah saat membawakan sambutan dan ditimpali tepuk tangan peserta Musrenbang provinsi.
Diah menekankan agar adanya singkronisasi antara RPJPD dan RPJMD yang dijabarkan dalam RKPD pemerintah daerah. Terlebih, singkronisasi perencanaan program pembamgunan didaerah harus mengacu dengan rencana program-program pprioritas pemerintah pusat.
Sehingga, pemerintah pusat dalam melihat dan menindaklanjuti adanya program prioritas pembangunan yang ada didaerah karena singkron dengan program pemerintah pusat.
Karena dia menyayangkan jika hasil evaluasi pemerintah pusat, banyak program pemerintah daerah yang kurang fokus dan tidak tepat sasaran. Makanya pemerintah pusat memberikan batasan dalam pelaksanaan program prioritas pembangunan lebih menekankan pada program prioritas tepat sasaran.
Misalnya saja, pembanguna prioritas dibidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan berbagai pembangunan prlabuhan guna mendukung sektor kemaritiman.
Sementara, Sekda Provinsi Sultra Lukman Abunawas menekankan kepada jajaran pemerintah daerah baik kabupaten kota se Sultra, ditahun-tahun berikutnya dalam menyusun program prioritas pembangunan, harus bersinergi dengan pemerintah setingkat diatasnya. Bukan menyusun program prioritas tanpa melakukan koordinasi dan singkoronisasi serta komunikasi dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.
Terlebih, dia berpesan agar dalam menyusun program menjaga konsistensi anggaran dan perencanaan. Menurutnya, anggaran yang tidak singkron dengan perencanaan program dapat mengakibatkan sengketa hukum yang melibatkan pejabat daerah.
"Olehnya itu pemerintah daerah, khususnya kepala daerah harus jaga konsistensi antara anggaran dengan perencanaan pembangunan di daerah. Apalagi rencanaan anggaran mesti singkron dengan perencanaan program-program prioritas. Karena banyak yang berdampak hukum jika anggaran tidak konek dengan perencanaan," tegasnya.
Lukman menekankan, kepada seluruh jajaran pemerintah kabupaten kota agar memperhatikan singkronisasi RPJPD, RPJMD dan RPKD dengan program-program prioritas pembangunan pemerintah pusat.
Dia juga berharap, agar pemerintah pusat dapat menindaklanjuti apa yang jadi permintaan dan usulan pemerintah daerah dalam perencanaan program prioritas pembangunan yang telah disingkronisasikan dengan RPJMN. (rs)