nasional

Pendamping Desa Dinilai Berlaga Kontraktor

Senin, 11 April 2016 | 11:25 WIB
ilustrasi Pendamping desa

RUMBIA - Pendamping desa yang berada di Kabupaten Bombana dinilai berlaga konsultan dan kontraktor, padahal mereka memiliki tugas pokok yaitu mengawal implementasi UU Desa dengan memperkuat proses pelaksanaan pemberdayaan masyarakat desa.

Penilaian tersebut muncul dari salah satu lembaga yang terkenal di Bombana yaitu investigasi Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Direktur Lira Bombana Sarman mengatakan, keberadaan pendamping desa memang sangat di perlukan untuk menunjang kemajuan pembangunan pemberdayaan desa, namun keberadaan mereka khususnya di Bombana saat ini memicu kekhawatiran berbagai organisasi masyarakat.

Pasalnya, dari pantauan pihaknya, lembaga pendamping desa sudah tidak menjalankan tugas pokok sebagai mana yang di atur dalam undang-undang, dan Peraturan Menteri Pemberdayaan Desa dan Daerah Tertinggal.

"Penilaian kami, mereka sudah bertindak selaku konsultan dan kontraktor dalam perencanaan pembangunan desa. Sementara tugas mereka perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, pembangunan dan pemberdayaan desa," jelas Sarman.

Lanjut dia, kalau kegiatan pelaksanaan pekerjaan, perencanaan atau yang membuat desain RAB desa dikerjakan oleh pendamping desa, maka tujuan untuk memberdayakan masyarakat akan terabaikan, sebab pemberdayaan masyarakat lokal tidak akan tercipta.

"Kalau hal ini terus dibiarkan, maka nilai sejati atau roh fungsi pendamping desa sudah terabaikan dan pemberdayaan masyarakat lokal sudah tidak berlaku lagi," ujarnya.

Untuk itu, Sarman meminta kepada pihak DPRD Bombana harus segera memanggil ulang pendamping desa yang melakukan kegiatan pekerjaan perencanaan atau yang membuat desain RAB desa untuk mencari solusi penyelesaian masalah tersebut. (rs)

Tags

Terkini

Bang Japar Meneguhkan Komitmen Jaga Jakarta

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:51 WIB