RAHA - Persoalan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) yang terjadi di Kabupaten Muna, menjadi fokus perhatian semua pihak. Terutama kepolisian sebagai lembaga penegak hukum. Berbagai upaya dilakukan untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan masyarakat. Salah satunya, melalui penyuluhan bahaya narkoba.
Kapolsek Kontunaga, Ipda Ramli, Sabtu (9/4) mengkampanyekan gerakan anti-narkoba di SMA Negeri 1 Kontunaga. Kegiatan mengambil tema "Mewujudkan generasi bangsa yang cerdas dan bersih tanpa narkoba' ini diikuti sekira 100 pelajar SMAN 1 Kontunaga beserta guru.
Ramli memaparkan, saat ini Indonesia dalam kondisi darurat narkoba, termasuk di Kabupaten Muna. Ia mengatakan, narkoba tidak hanya disalahgunakan orang dewasa dari kalangan pekerja, namun sudah merambah hingga ke kalangan pelajar, baik SD, SMP maupun SMA.
"Narkoba adalah musuh kita bersama, jangan coba-coba menyalahgunakan ataupun menjadi kurir untuk mengedarkan narkoba, karena narkoba bisa merusak masa depan generasi muda. Sebagai pelajar, maka sepatutnya harus berpacu dalam prestasi dan katakan tidak pada narkoba," imbaunya.
Ia juga mengimbau para pelajar dan pengajar di SMAN 1 Kontunaga untuk berpartisipasi dalam upaya pemberantasan narkoba di masyarakat. Caranya, memberi informasi kepada petugas, ketika melihat atau mendengar ada kegiatan penyelahgunaan atau peredaran narkoba. "Satu kali 24 jam kami siap menerima informasi aduan dari masyarakat, sekiranya ada kegiatan penyelahgunaan narkoba dilingkungan masyarakat. Kami tidak bisa bekerja maksimal tanpa dukungan dari semua pihak, termasuk pelajar," ucapnya. (rs)