nasional

60 Persen Penghuni Rutan Kolaka Kasus Narkoba

Kamis, 7 April 2016 | 15:50 WIB
Narkotika

Kolaka - Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIb Kolaka, Syahrir Majid mengatakan sekitar 60 persen penghuni Rutan Kolaka merupakan tahanan terlibat kasus narkoba.

"Sekarang tahanan yang ada di rutan Kolaka mendekati angka 300 napi baik yang titipan maupun yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap," kata Syahrir dikutip antarasultra.

Menurut dia, dari jumlah itu tahanan kasus narkoba sangat menonjol karena mencapai 60 persen sehingga pihak rutan Kolaka menitipkan tahanan yang sudah mempunyai putusan pengadilan di lapas Kendari dan Konawe.

Syahrir juga heran atas kasus peredaran dan pemakaian narkoba kerana Pemerintahan saat ini sudah melakukan pemberantasan barang haram itu agar tidak beredar luas.

"Anehnya semakin giat Pemerintah dan aparat kepolisian memberantas peredaran narkoba itu, semakin banyak juga orang ditangkap dengan kasus narkoba," ungkapnya.

Untuk itu lanjut dia, pihak rutan Kolaka dalam melakukan pembinaan terhadap para napi lebih kepada pembinaan rohani dari pada mental agar setelah kembali ke masyarakat bisa berubah. "Proses pembinaan kami lakukan terhadap para napi 60 persen itu secara kerohanian dan 40 persen pembinaan mental," ujar Syahrir.

Untuk diketahui kapasitas tampung rutan Kolaka hanya berkisar 150 narapidana namun hingga kini hampir mencapai 300 napi. (ant)

Tags

Terkini

Bang Japar Meneguhkan Komitmen Jaga Jakarta

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:51 WIB