nasional

Polsek Rumbia Cegah Narkoba Masuk Desa

Kamis, 7 April 2016 | 15:37 WIB
ilustrasi-narkoba

* Polsek Rumbia Bentuk Satgas, Libatkan Pemuda Desa  

RUMBIA - Polisi sektor (Polsek) Rumbia membentuk Satuan tugas (Satgas) anti narkoba, di pedesaan se-Kabupaten Bombana.

Kegiatan itu bertujuan mengatisipasi masuknya narkoba di desa, Polsek Rumbia bekerja sama dengan kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan sejumlah pemuda dan Bhabinkamtibmas.

Kapolsek Rumbia, Iptu Muh Arman SH mengatakan, membasmi narkoba bukan semata-mata tugas polisi, tetapi peran masyarakat sangat penting untuk memerangi narkoba yang mebahayakan kesehatan.

"Kami akan memasuki pelosok-pelosok desa yang berada di Bombana untuk memperkenalkan bahaya narkoba, dan hukuman yang deberikan bagi pengguna atau pengedar narkoba," ujar Arman kepada Rakyat Sultra.

Arman menjelaskan, narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat-obatan berbahaya, istilah narkoba ini sangat berkaitan dengan senyawa yang memberi efek kecanduan bagi para penggunanya. Bahaya narkoba tidak hanya berpengaruh pada fisik saja tetapi bisa mengganggu mental atau jiwa pecandu narkoba.

"Untuk itu kami terus berupaya menghindarkan narkoba kepada masyarakat. Secara tidak langsung dengan tim yang kami bentuk ini merupakan pertolongan pertama dalam menolong jiwa masyarakat," paparnya.

Lelaki berkulit putih ini juga mengharapkan, dengan adanya tim yang dibentuk ini, Bombana bersih dari narkoba. Sehingga pemuda di Bombana bisal lebih kreatif menjalankan kerja sesuai disiplin ilmu yang dimiliki dalam kehidupan sehari-hari. Dan tidak mengenal narkoba. (rs)

Tags

Terkini

Bang Japar Meneguhkan Komitmen Jaga Jakarta

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:51 WIB