nasional

PNS Konut Terindikasi Pakai Narkoba

Kamis, 7 April 2016 | 13:54 WIB
ILUSTRASI

WANGGUDU - Dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup kabupaten Konawe Utara diduga memakai Narkoba. Meski demikian kedua PNS tersebut belum didapatkan bukti-bukti kuat.

Demikian diungkapkan plt Sekda Konawe Utara, dr Martaya pada saat membuka sosialisasi dan rapat kerja pemda Konut bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Tenggara, Rabu (6/4).

"Satu dua tiga PNS kita yang mengarah kesana (Narkoba,red). Tetapi kemarin saya sudah ingatkan kepada mereka. Saya memberikan opsi apakah akan melanjutkan atau menjauhi," ungkap Martaya.

Martaya mengatakan, jika dilanjutkan, maka mereka sudah siap dengan konsekuensinya. Paling terburuk mereka dipecat dari pegawai dan berurusan dengan hukum.

"Sepanjang saya diberikan amanah disini, saya tidak mentolelir dengan hal itu. Sekali-sekali BNN bisa lakukan tes urine dadakan. Jika ada yang terindikasi supaya ditindak karena saya tidak punya beban akan hal itu," kata Kadis Kesehatan Konut ini.

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kombes Pol Drs Fauzan Djamal M Si, secara nasional untuk penggunaan narkoba, Sultra berada di urutan 30 dari 33 provinsi.

"Kasus narkoba itu masih sangat rendah. Tapi rangking tersebut masih akan kita upayakan menjadi sangat sedikit," katanya Kepala BNN Sultra yang baru dua bulan menjabat.

Penekanan narkoba tersebut dikatakannya dilakukan dengan tindakan-tindakan pencegahan seperti sosialisasi dan penyuluhan bahaya narkoba. Selain itu, tindakan tindakan refresif juga dilakukan dengan pengungkapan kasus-kasus narkoba.

"Meski baru dua bulan sudah beberapa kasus penangkapan yang kita lakukan," ucapnya.(rs)

Tags

Terkini

Bang Japar Meneguhkan Komitmen Jaga Jakarta

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:51 WIB