nasional

Pengurus Pusat AKPI Resmi Dilantik, Wamenko Otto Hasibuan Ingatkan Pentingnya Integritas

Selasa, 7 Oktober 2025 | 12:41 WIB
k Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan saat menghadiri pelantikan pengurus AKPI di Jakarta. (Istimewa)

Jakarta, Rakyatsultra.id - Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) resmi melantik jajaran pengurus periode 2025–2028 di Jakarta, Senin (6/10). Turut hadir Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan bersama sejumlah tokoh lainnya.

Dalam sambutannya, Otto Hasibuan menegaskan, keberadaan AKPI memiliki peran strategis dalam menjaga ekosistem bisnis di Indonesia. Menurutnya, sejak berdiri pada tahun 1998, AKPI tidak hanya menjadi wadah bagi para kurator dan pengurus dalam memperdalam aspek intelektual hukum kepailitan, tetapi juga dituntut memiliki kemampuan administratif yang baik dalam menjalankan tugas profesional.

“Sejak berdirinya AKPI dari tahun 1998, modalitas berkecimpung di organisasi ini bukan sekadar penguatan secara intelektual hukum kepailitan, namun juga kemampuan administratif yang baik,” ujar Otto Hasibuan, dikutip Selasa (7/10).

Otto menilai AKPI merupakan ujung tombak pelaksanaan Undang-Undang Kepailitan di Indonesia. Menurutnya, kepengurusan baru memikul tanggung jawab besar untuk menjaga kepercayaan publik, khususnya dunia usaha, terhadap institusi ini.

 

“AKPI adalah ujung tombak pelaksanaan dari UU Kepailitan, sehingga kepengurusan ini menjadi amat strategis untuk bisa menjaga ekosistem bisnis di Indonesia,” ujarnya. 

Otto berpesan agar seluruh pengurus AKPI senantiasa menjunjung tinggi integritas dan profesionalitas. Hal tersebut, kata Otto, menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan masyarakat dan dunia usaha terhadap profesi kurator serta pengurus.

“Oleh karena itu, pengurus AKPI perlu menjaga integritas agar masyarakat terutama dunia usaha percaya terhadap institusi ini dalam menyelesaikan perkara kepailitan. AKPI juga harus menjadi mitra pemerintah untuk menjaga iklim usaha yang sehat,” tegas Otto.

Sementara itu, Ketua Umum AKPI, Jimmy Simanjuntak menyampaikan, para kurator dan pengurus perlu mengubah cara pandang masyarakat terhadap kepailitan.

Ia menekankan, kepailitan bukanlah akhir dari sebuah usaha, melainkan solusi hukum yang dapat membantu pelaku usaha keluar dari kesulitan finansial.

“Kepailitan jangan dianggap sebagai lonceng kematian bagi dunia usaha, tetapi justru harus menjadi way out atau jalan keluar bagi mereka,” ujar Jimmy.

Jimmy menegaskan bahwa AKPI sebagai organisasi profesi harus terus memperkuat kapasitas dan integritas anggotanya agar dapat dipercaya oleh masyarakat dan dunia usaha.

Menurutnya, profesionalisme kurator tidak hanya diukur dari keahlian hukum, tetapi juga dari kemampuan administratif dan komitmen moral dalam menangani setiap perkara kepailitan maupun penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).

“AKPI adalah ujung tombak pelaksanaan dari Undang-Undang Kepailitan. Karena itu, para pengurus harus menjaga integritas agar masyarakat, khususnya pelaku usaha, percaya terhadap institusi ini dalam menyelesaikan perkara kepailitan,” tegasnya.

“AKPI juga harus menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga iklim usaha yang sehat,” tambahnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Bang Japar Meneguhkan Komitmen Jaga Jakarta

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:51 WIB