“Wakaf bukan sekadar amal jariyah, tapi bisa menjadi instrumen ekonomi yang berkelanjutan jika dikelola dengan profesional,” tutup Menag Nasaruddin.
“Wakaf bukan sekadar amal jariyah, tapi bisa menjadi instrumen ekonomi yang berkelanjutan jika dikelola dengan profesional,” tutup Menag Nasaruddin.