nasional

Dewan Pers Minta Istana Hormati Kebebasan Pers

Minggu, 28 September 2025 | 19:54 WIB
Dewan Pers Sikapi pencabutan ID Card Wartawan oleh Pihak Istana

Jakarta, Rakyatsultra.id - Dewan Pers menerima pengaduan terkait pencabutan ID Card reporter CNN Indonesia yang bertugas di lingkungan Istana Kepresidenan

Pencabutan ID Card dilakukan sepihak oleh Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden. Pasalnya, wartawan dianggap menanyakan hal diluar konteks dalam hal ini soal pertemuan presiden dengan sejumlah kepala negara dalam sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Ketua DP Komaruddin Hidayat langsung bersikap dengan adanya pengaduan tersebut maka Dewan Pers kembali mengingatkan semua pihak untuk menjunjung tinggi pelaksanaan kemerdekaan pers yang dijalankan oleh wartawan/jurnalis di mana pun bertugas.

Menyikapan hal tersebut maka Dewan Pers menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Biro Pers Istana sebaiknya memberikan penjelasan mengenai pencabutan ID Card wartawan CNN Indonesia agar tidak menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik di lingkungan Istana.

2. Dewan Pers menyerukan kepada semua pihak untuk menghormati tugas dan fungsi pers yang mengemban amanah publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

3. Dewan Pers mengharapkan agar kasus ini maupun kasus serupa tidak terulang di masa mendatang demi terjaganya iklim kebebasan pers di Indonesia.

4. Dewan Pers meminta agar akses liputan wartawan CNN Indonesia yang dicabut segera dipulihkan sehingga yang bersangkutan dapat kembali menjalankan tugas jurnalistiknya di Istana.

Demikian seruan Dewan Pers ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian semua pihak.

Tags

Terkini

Bang Japar Meneguhkan Komitmen Jaga Jakarta

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:51 WIB