nasional

GNB Minta Aktivis Demo Dibebaskan, Bareskrim Polri Merespons Begini

Kamis, 25 September 2025 | 10:16 WIB
Tokoh bangsa dari GNB usai menjenguk sejumlah tahanan di Polda Metro Jaya, Selasa (23/9). Mereka berharap para tahanan tersebut dibebaskan. (Istimewa)

Jakarta,RakyatSultra.id-   Bareskrim Polri merespons Gerakan Nurani Bangsa (GNB) yang meminta aktivis dan mahasiswa dibebaskan atau ditangguhkan setelah ditahan akibat aksi demo yang berujung kerusuhan pada Agustus lalu.

”Jadi, gini ya, kami Bareskrim melaksanakan asistensi proses penyidikan di jajaran, tadi sudah dipaparkan semua. Tetapi, dalam proses penyidikan itu kami kembalikan kepada penyidik, penyidik lah yang menentukan proses penyidikan lebih lanjut,” kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Syahardiantono dalam konferensi pers di Mabes Polri pada Rabu (24/9).

 

Dia menegaskan bahwa proses hukum di Bareskrim Polri dan seluruh jajaran polda masih terus berjalan. Jumlah tersangka kerusuhan yang terjadi dalam aksi demo pada 25-31 Agustus lalu pun tidak sedikit. Angkanya mencapai 959 orang. Dan proses hukum terhadap ratusan tersangka itu masih berlangsung.

”Kami sudah sampaikan bahwa proses penyidikan di seluruh jajaran ini masih berjalan, masih berlangsung, dalam rangka tentunya memenuhi alat buktinya dan untuk dilanjutkan dalam proses penyidikan lebih lanjut dalam rangka proses peradilan,” kata dia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi menyampaikan bahwa Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya masih melakukan proses pendalaman atas kasus yang disangkakan kepada para tahanan tersebut.

Menurut dia, itu sudah sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

”Kami laporkan bahwa sampai dengan saat ini penyidik dari Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya masih terus melakukan proses ini, proses pendalaman ini terus dilakukan karena sudah menjadi komitmen kita bersama bahwa pelaku kerusuhan, pelaku anarkis (harus ditindak),” kata Ade Ary saat diwawancarai oleh awak media di Jakarta hari ini.

Dia menegaskan Presiden Prabowo dan Jenderal Sigit sebagai kapolri telah menyampaikan, semua pihak yang menjadi perusuh, merusak fasilitas umum, dan menyebabkan terjadinya kericuhan dalam aksi demo Agustus lalu harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Untuk itu dilaksanakan proses hukum.

”Dan untuk menjunjung tinggi supremasi hukum, maka proses itu dilaksanakan juga secara akuntabel, profesional dan transparan. Jadi, kami juga menghormati kepada semua pihak yang telah memberikan support, dukungan kepada kami dalam proses penyidikan ini,” ujarnya.

Sebelumnya, tokoh bangsa yang tergabung dalam GNB ke Polda Metro Jaya pada Selasa (23/9) tidak hanya untuk menemui para tahanan seperti Delpedro Marhaen. Lewat surat resmi, GNB menyampaikan permohonan agar para tahanan itu dibebaskan dan bila memang proses hukum tengah berjalan dengan alat bukti yang sudah dikantongi, ada penangguhan penahanan. GNB siap menjadi penjamin.

Lukman Hakim Saifuddin, mantan menteri agama yang juga tergabung dalam GNB menyatakan bahwa penahanan yang dilakukan oleh aparat kepolisian harus menjunjung tinggi hak-hak dasar dan hak asasi manusia bagi para tersangka. Itu sangat penting dan menjadi concern bagi GNB. Karena itu, tokoh-tokoh tersebut bersurat secara resmi kepada pihak kepolisian agar memberikan kesempatan untuk membebaskan atau memberikan penangguhan penahanan.

”Karenanya dalam surat yang kami layangkan secara resmi, juga selain pembebasan, kami juga berharap ada penangguhan terhadap mereka-mereka itu

Lukman tegas menyatakan bahwa GNB tidak masuk sampai proses hukum yang sedang berjalan. Termasuk dugaan penghasutan yang dituduhkan kepada Delpedro dan beberapa tersangka lainnya. Menurut dia, pihaknya hanya berpesan agar pimpinan Polda Metro Jaya memperhatikan hak-hak dasar para tahanan. Semuanya harus dipenuhi.

”Yang kaitannya dengan penjamin ya, kami sudah bersepakat dari Gerakan Nurani Bangsa menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya penangguhan itu. Jadi poinnya kami bersedia untuk menjadi penjamin,” tegasnya. 

Tags

Terkini

Bang Japar Meneguhkan Komitmen Jaga Jakarta

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:51 WIB