Jakarta,RakyatSultra.id- Setiap tahun banyak yang mencari informasi tentang pendaftaran calon Aparatur Sipil Negara (CASN) agar bisa mempersiapkan diri lebih matang sebelum pendaftaran resmi.
Menjelang tahun baru 2026, mulai banyak yang bertanya kapan seleksi CASN 2026 dibuka?
Hingga saat ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) belum merilis pengumuman resmi terkait seleksi CASN 2026. Walau demikian, pembukaan formasi masih punya sinyal kuat untuk dihadirkan.
Beberapa instansi dikabarkan sudah mengajukan usulan formasi yang akan disesuaikan dengan kebutuhan nasional.
Jumlah formasi CASN 2026 diperkirakan berada pada kisaran 300.000 sampai 400.000 posisi. Prediksi itu menunjukkan komitmen pemerintah untuk mengisi kebutuhan ASN di berbagai daerah.
Prediksi Formasi CASN 2026
Formasi prioritas diperkirakan akan tetap fokus pada bidang berikut:
-Tenaga pendidikan: Guru pada jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi.
-Tenaga kesehatan: Dokter, perawat, apoteker, bidan, serta tenaga medis lainnya.
-Tenaga teknis: Posisi di bidang teknologi informasi, analisis kebijakan, hingga pelayanan publik.
Peluang untuk lulusan SMA/SMK juga tetap terbuka. Terkhusus untuk posisi pelaksana di instansi seperti Kementerian Hukum dan HAM juga Kejaksaan.
Walau belum ada pengumuman resmi, peluang pembukaan CASN 2026 sangat besar dan layak untuk dipersiapkan sejak sekarang.
Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 320 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan CASN Tahun Anggaran 2024, berikut syarat pendaftaran CASN yang dapat dijadikan acuan:
-Usia pelamar minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Batasan ini tidak berlaku untuk jabatan dokter, dosen, peneliti, dan perekayasa.
-Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dengan hukuman 2 tahun atau lebih.
-Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, anggota TNI, Polri, atau pegawai swasta.
-Tidak sedang menjabat sebagai calon PNS, PNS, anggota TNI, atau Polri.
-Tidak terlibat dalam politik praktis, termasuk menjadi anggota atau pengurus partai politik.
-Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan yang dilamar.
-Memiliki kompetensi khusus, dibuktikan dengan sertifikat keahlian yang berlaku jika disyaratkan.
-Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar.
-Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau luar negeri sesuai ketentuan instansi.
-Memenuhi persyaratan lain yang ditetapkan oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK).
Penting untuk rutin memantau situs resmi BKN sscasn.bkn.go.id untuk mengetahui kabar terbaru terkait seleksi CASN. (bs-sam/fajar)