nasional

Kapolri Lebih Dulu Betuk Tim Reformasi Polri, Said Didu: Apakah Bentuk Perlawanan dari Dalam kepada Presiden?

Selasa, 23 September 2025 | 09:02 WIB
Presiden RI, Prabowo Subianto

 

Jakarta,RakyatSultra.id-   Selain dugaan ijazah palsu Jokowi dan Gibran Rakabuming Raka, isu pembentukan Tim Reformasi Polri belakangan ini turut menjadi topik yang menarik perhatian.

Mantan Sekretaris BUMN, Muhammad Said Didu, sontak merasa tergelitik dengan langkah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang lebih dulu mengumumkan tim reformasi internal.

Hal ini dilakukan sebelum tim resmi yang akan dibentuk Presiden Prabowo Subianto.

Said Didu mempertanyakan apakah pembentukan Tim Reformasi Polri oleh Kapolri merupakan bentuk perlawanan dari dalam terhadap arahan Presiden.

"Pembetukan Tim Reformasi Polri oleh Kapolri apakah bentuk perlawanan dari dalam kepada Presiden?," ujar Said Didu di X @msaid_didu (22/9/2025).

Ia menyinggung Keputusan Presiden Nomor 97/P Tahun 2025, yang menunjuk Jenderal (Pol) Ahmad Dofiri sebagai Penasehat Khusus Presiden bidang Reformasi Polri.

Bahkan pada 17 September 2025, Menko Kumham juga menyampaikan bahwa Presiden akan membentuk Tim Reformasi Polri pada akhir September.

"Hari ini, 22 September 2025 Mabes Polri mengumumkan pembentukan Tim Reformasi Polri No Sprin/2749/TUK/IX.2.1/2025 tanggal 17 September 2025," tukasnya.

Kata Said Didu, terdapat kejanggalan karena tim yang dirancang Presiden ternyata didahului oleh tim bentukan Kapolri, dan keduanya terkesan tidak memiliki keterkaitan.

"Ada yang aneh, tim Reformasi yg direncanakan dibentuk oleh Presiden didahului oleh Tim Reformasi yang dibentuk oleh Kapolri dan sepertinya tdk ada kaitan dengan Tim Reformasi yang akan dibentuk oleh Presiden," imbuhnya.

Ia juga menyinggung fakta bahwa tanggal pengangkatan Ahmad Dofiri sebagai Penasehat Khusus Presiden bertepatan dengan tanggal surat perintah Kapolri terkait Tim Reformasi Polri.

Dari sudut pandang tata kelola pemerintahan dan prinsip loyalitas, pria kelahiran Kabupaten Pinrang ini menilai langkah Kapolri tersebut tidak wajar.

 

"Berdasarkan pertimbangan tata kelola pemerintahan dan prinsip loyalitas, bahwa langkah pembentukan Tim Reformasi oleh Kapolri tidak wajar," tandasnya.

Ia bahkan menduga bahwa langkah ini bisa dimaknai sebagai bentuk resistensi dari internal Polri terhadap keinginan Presiden yang menurutnya merupakan aspirasi rakyat untuk melakukan reformasi di tubuh Polri.

Halaman:

Tags

Terkini

Bang Japar Meneguhkan Komitmen Jaga Jakarta

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:51 WIB