nasional

Pemerintah Janji Evaluasi Program MBG usai Maraknya Kasus Keracunan

Jumat, 19 September 2025 | 20:37 WIB
Mensesneg Prasetyo Hadi (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Jakarta, Rakyatsultra.id - Desakan publik akan penghentian pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus menjadi perbincangan. Pasalnya, ribuan anak jadi korban keracunan di berbagai daerah. Setidaknya angka keracunan akibat mengkonsumsi MBG mencapai hampir 6.000 anak dari tingkat SD hingga SMA.

Menanggapi hal itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi bersama Badan Gizi Nasional menyampaikan permohonan maaf dalam konferensi pers di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 19 September 2025.

“Pertama-tama tentunya kami atas nama pemerintah dan mewakili Badan Gizi Nasional (BGN) memohon maaf karena telah terjadi kembali beberapa kasus di beberapa daerah yang tentu saja itu bukan sesuatu yang kita harapkan dan bukan sesuatu kesengajaan,” ujar Prasetyo.

Ia menegaskan pemerintah telah berkoordinasi dengan BGN dan pemerintah daerah untuk melakukan dua langkah utama.

Pertama, memastikan seluruh siswa yang terdampak keracunan mendapat penanganan medis secepat mungkin. Kedua, melakukan evaluasi dan mitigasi agar kejadian serupa tidak terulang.

“Harus dilakukan upaya evaluasi termasuk mitigasi perbaikan supaya masalah-masalah seperti ini tidak terulang kembali,” imbuhnya.

Prasetyo juga menanggapi adanya dugaan titik dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) fiktif yang disebut turut memicu keracunan.

“Nanti coba kami cek dengan BGN,” ujarnya singkat.

Merespons usulan sejumlah pihak, termasuk anggota DPR, agar program MBG diganti menjadi pemberian uang tunai langsung kepada orang tua siswa, Prasetyo menyebut pemerintah terbuka terhadap berbagai gagasan, tetapi tetap berpegang pada konsep yang saat ini dijalankan.

“Kalau ide kan dari dulu banyak ya. Dan bukan berarti ide ini tidak baik, atau ini ide yang satu lebih baik, tidak. Tapi kemudian konsep yang sekarang dijalankan BGN itulah yang dianggap oleh pemerintah oleh BGN itulah yang terbaik untuk saat ini dikerjakan,” jelasnya.

Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah akan bertindak tegas jika ditemukan kelalaian atau kesengajaan dalam kasus keracunan, tanpa mengganggu penyaluran MBG kepada siswa penerima.

“Harus. Dan sanksi kalau memang itu adalah faktor-faktor kesengajaan atau lalai dalam melaksanakan SOP, tentunya akan ada sanksi kepada SPPG yang dimaksud," tegasnya.

Sebelumnya, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat setidaknya 5.360 anak menjadi korban keracunan makanan MBG sejak program ini diluncurkan pada 6 Januari 2025 hingga September 2025.

JPPI menyebut kasus ini sebagai darurat kemanusiaan nasional dan mendesak Presiden Prabowo Subianto serta BGN segera melakukan perbaikan sistemik.

Halaman:

Tags

Terkini

Bang Japar Meneguhkan Komitmen Jaga Jakarta

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:51 WIB