Jakarta,RakyatSultra.id- Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bicara terkait fenomena penjarahan ke rumah para anggota DPR.
Lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya, Novel Baswedan bicara terkait hal ini.
Ia menyebut untuk tindakan penjarahan yang akhir-akhir ini ramai dilakukan masyarakat, hal tersebut tidak dibenarkan.
“Penjarahan tidak bisa dibenarkan, apapun alasannya,” tulisnya dikutip Rabu (3/9/2025).
Bahkan, Novel dengan tegas meminta untuk para pelaku penjarahan ini agar ditindak.
Dengan catatan, pelaku penjarahan dalam hal ini korupsi juga harus mendapatkan tindakan.
Apalagi dampak besar dari tindakan korupsi sangat besar kepada masyarakat.
“Pelaku penjarahan harus ditindak. Tapi kita juga tidak boleh lupa dengan penjarahan terhadap Keuangan & Kekayaan Negara, praktek itu adalah Korupsi,” jelasnya.
“Korupsi adalah penjarahan yang dilakukan pejabat terhadap hak-hak rakyat, dampaknya menyengsarakan masyarakat,” terangnya.