nasional

PDIP Tak Ingin Nasib Hasto Sama dengan Tom Lembong

Kamis, 24 Juli 2025 | 19:35 WIB
Terdakwa suap dan perintangan penyidikan, Hasto Kristiyanto/RMOL

Jakarta, Rakyatsultra.id - Menjelang vonis eks Sekjen PDIP, DPP PDIP berharap Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat mempertimbangkan vonis Hasto Kristiyanto secara adil dan tanpa rekayasa.

“(Kami) minta hakim (tempatkan) negara hukum yang adil, jangan negara hukum yang direkayasa,” kata Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komaruddin Watubun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 24 Juli 2025.

Penegasan ini penting karena lembaga peradilan Indonesia saat ini sedang disorot publik pascavonis mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dianggap sarat rekayasa.

Komaruddin berharap, Hasto yang akan divonis pada Jumat, 25 Juli 2025 besok tidak bernasib sama seperti Tom Lembong

“Kita berharap kasus Hasto kan sudah terbuka semua di pengadilan dan publik sudah tahu bahwa itu kasus hukum yang direkayasa. Jangan bernasib seperti Tom Lembong,” ujarnya.

Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat mengagendakan sidang pembacaan vonis terhadap Sekretaris Jenderal PDIP itu pada Jumat, 25 Juli 2025. Hasto menjadi terdakwa kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan.

Sebelumnya, jaksa menuntut Hasto dengan pidana penjara selama tujuh tahun

Tags

Terkini

Bang Japar Meneguhkan Komitmen Jaga Jakarta

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:51 WIB