nasional

Bumi dan Air untuk Rakyat, tapi Dirampas Elit, Ustaz Das’ad: Hukum Mati Koruptor

Selasa, 22 Juli 2025 | 10:30 WIB
Ustaz Das'ad Latif

 

Jakarta,RakyatSultra.id Penceramah kondang asal Makassar, Ustaz Das'ad Latif menyebut, pendiri bangsa Indonesia sebenarnya telah meninggalkan warisan yang luar biasa untuk generasinya.

Ia meyakini, jika warisan tersebut dikelola dengan baik, maka tidak ada lagi yang meninggal karena kelaparan.

Dikatakan Das'ad, dalam UUD 1945 Pasal 33 Ayat 3, disebutkan bahwa bumi dan air serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

"Betapa indah warisan pendiri negara ini, sayang diabaikan oleh generasi sekarang," kata Das'ad di Instagram pribadinya @dasadlatif1212 (22/7/2025).

Bahkan yang terjadi belakangan ini, kata Das'ad, para elite negara mempertontonkan keserakahannya kepada jutaan pasang mata masyarakat.

"Biang keroknya koruptor," sesalnya.

Sebagai seorang mubaligh, ia berharap agar suatu masa koruptor dihukum mati atau dimiskinkan dan seluruh hartanya dirampas oleh negara.

"Doakan bapak Presiden (Prabowo) mampu memberantas korupsi," tandasnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto berencana membangun penjara khusus di lokasi terpencil bagi para koruptor.

Langkah ini bertujuan untuk memberikan efek jera dan memastikan mereka tidak bisa melarikan diri.

Hal ini diungkapkan Prabowo di Plaza Insan Berprestasi, Kantor Kemendikdasmen, Jakarta Pusat, kemarin.

Pengerahan TNI Jaga Kejaksaan, Dr Pieter Zulkifli: Ini Perang Melawan Koruptor, atau Perang Antarlembaga?

KPK Sita Dokumen Bansos Presiden, Said Didu: Ternyata Kalian Semua Koruptor

Halaman:

Tags

Terkini

Bang Japar Meneguhkan Komitmen Jaga Jakarta

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:51 WIB