Jakarta,RakyatSultra.id Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat strategi pencegahan korupsi melalui kerja sama dengan berbagai elemen masyarakat. Kali ini, KPK menggandeng Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah melalui Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) dalam upaya membangun budaya integritas, termasuk di sektor strategis seperti pertambangan.
Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, menekankan pentingnya sinergi dengan organisasi kemasyarakatan dalam menanamkan nilai antikorupsi sejak dini. Menurutnya, jaringan Muhammadiyah yang luas di bidang pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat menjadikan organisasi ini mitra strategis dalam pembentukan budaya integritas.
“Kolaborasi ini memperkuat langkah KPK mendorong gerakan antikorupsi yang tidak hanya mengandalkan penindakan hukum, tetapi juga membentuk karakter moral melalui pendidikan dan organisasi keagamaan,” kata Ibnu dalam keterangan tertulis, Senin (21/7).
Dalam audiensi antara KPK dan PP Muhammadiyah, kedua pihak membahas pengembangan modul pendidikan antikorupsi berbasis nilai agama, pelibatan civitas akademika Muhammadiyah, serta penguatan peran tokoh masyarakat sebagai agen integritas di tengah publik.
Ibnu menegaskan, integritas harus dijaga secara konsisten di seluruh lini, termasuk dalam tata kelola organisasi. Dalam konteks ini, Muhammadiyah dinilai memiliki peran penting sebagai teladan dalam membentuk ekosistem pendidikan dan organisasi yang bersih.
“Kerja sama ini merupakan strategi jangka panjang dalam membangun budaya antikorupsi yang mengakar. Pendidikan karakter menjadi instrumen utama dalam pencegahan korupsi yang tumbuh dari akar rumput,” jelasnya.
KPK berharap kolaborasi ini dapat memperkuat nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan kepedulian sosial di lingkungan pendidikan berbasis agama.
Mengingat, KPK turut menyoroti tata kelola sumber daya alam, terutama di sektor pertambangan. Ibnu mengingatkan, pentingnya kepatuhan terhadap regulasi, khususnya pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 2024 tentang usaha pertambangan mineral dan batubara.
Ia menekankan pengelolaan tambang oleh organisasi masyarakat harus berlandaskan prinsip legalitas, keberlanjutan lingkungan, serta kesejahteraan masyarakat.
"Praktik pengelolaan yang bertanggung jawab diharapkan mampu mencegah penambangan ilegal dan meningkatkan penerimaan negara," tegasnya.
Sementara, Ketua Bidang Hukum, HAM, dan Hikmah PP Muhammadiyah, M. Busyro Muqoddas, menyambut baik kolaborasi ini. Ia menyatakan, Muhammadiyah memiliki tanggung jawab moral untuk terlibat aktif dalam agenda pemberantasan korupsi.
“Pendidikan yang mengintegrasikan nilai-nilai agama, keadilan sosial, dan integritas personal adalah kunci menciptakan perubahan yang berkelanjutan,” ujar Busyro.
Muhammadiyah, lanjut Busyro, juga siap menerima Izin Usaha Pertambangan (IUP) dengan komitmen untuk mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat.