nasional

Cegah Keberangkatan WNI ke Luar Negeri, Polri Selamatkan 98 Orang dari Jerat TPPO

Kamis, 26 Juni 2025 | 13:59 WIB
Pencegahan WNI pergi ke luar negeri dilakukan oleh Polri bersama instansi terkait lainnya untuk membantu mereka agar tidak menjadi korban TPPO. (Polri)

Jakarta,RakyatSultra.id Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak dan Pidana Perdagangan Orang (Dittipid PPA dan PPO) Bareskrim Polri berhasil mencegah keberangkatan 98 Warga Negara Indonesia (WNI) ke luar negeri. Mereka hendak bertolak ke luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal sehingga rawan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kasubdit III Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri Kombes Amingga Primastito menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya preventif dalam memberantas jaringan TPPO yang menyasar WNI. Jaringan itu kerap mengincar WNI untuk dieksploitasi di kawasan rawan konflik.

Amingga menyampaikan bahwa 98 WNI itu dicegah bepergian ke luar negeri oleh Polri bersama Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta dan BP3MI Banten. Mereka mengambil langkah tegas saat para WNI itu hendak berangkat dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada periode 1 hingga 25 Juni 2025.

”Upaya pencegahan dilakukan agar para WNI tidak menjadi korban konflik seperti di Timur Tengah yang saat ini sedang terjadi peperangan,” kata Amingga pada Kamis (26/6).

Perwira menengah Polri dengan tiga kembang di pundak itu menyampaikan bahwa sebagian besar korban direkrut oleh orang-orang yang dikenal secara pribadi. Misalnya kerabat atau tetangga. Mereka membentuk jaringan perekrutan terselubung. Para WNI dijanjikan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga dan pekerja restoran di Timur Tengah. Selain itu, mereka ditawari bekerja di industri perjudian dan penipuan online di Myanmar dan Kamboja.

”Kondisi ini sangat memprihatinkan, apalagi di negara tujuan seperti kawasan Timur Tengah yang saat ini tengah terjadi konflik akibat peperangan, dan di perbatasan Thailand dengan Kamboja akibat sengketa wilayah,” terang dia.

Setelah dicegah pergi keluar negeri, puluhan WNI tersebut menjalani proses assessment untuk menelusuri jaringan perekrut. Kemudian mereka diserahkan kepada Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk mendapat sosialisasi dan edukasi terkait migrasi aman.

Terpisah, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Internasional Soekarno-Hatta Johanes Fanny Satria Cahya Aprianto menyampaikan bahwa pihaknya telah menggagalkan upaya keberangkatan 98 calon PMI ilegal ke berbagai negara. Termasuk Yaman, Qatar, Arab Saudi, Kamboja, Myanmar, dan Malaysia.

“Seluruhnya diduga berangkat tanpa prosedur resmi yang ditetapkan oleh pemerintah,” ungkap Fanny.

Tags

Terkini

Bang Japar Meneguhkan Komitmen Jaga Jakarta

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:51 WIB