"Kalau melihat fenomena yang ada lebih banyak advokat yang dikriminalisasi dibandingkan dengan jaksa sehingga terlihat urgensi adanya hak imunitas ini tidak diperlukan," jelasnya.
Oleh sebab itu, dengan pelbagai potensi penyalahgunaan wewenang yang tinggi Shanty mendorong agar aturan hak imunitas yang diatur dalam UU Kejaksaan untuk dihapuskan.
"Hak imunitas ini berpotensi memberikan kekebalan hukum terhadap jaksa yang menyalahgunakan wewenang. Lebih baik hak imunitas bagi jaksa ini dihilangkan," tuturnya.