nasional

Tidak Ada yang Kebal Hukum, IPM Apresiasi Polri Tangkap Anak Toko Roti Viral

Rabu, 18 Desember 2024 | 09:44 WIB
Direktur Eksekutif Indonesia Police Monitoring (IPM) sekaligus politisi nasional, Ferdinand Hutahaean

“Dalam perkara ini pelaku tidak kebal hukum. Buktinya pelaku sudah diklarifikasi sebagai terlapor dan perkara sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Lina dilansir dari detik.com, Minggu (15/12/2024).

Polisi menyatakan telah memeriksa empat saksi, termasuk korban dan pelaku, serta masih mengumpulkan alat bukti.

“Penyelidikan dan penyidikan membutuhkan waktu untuk membuat terang perkara pidana ini. Namun, kami pastikan prosesnya jelas, profesional, dan sesuai prosedur,” tambahnya.

 

Halaman:

Tags

Terkini

Bang Japar Meneguhkan Komitmen Jaga Jakarta

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:51 WIB