nasional

Kapolda Sulsel Marahi Wartawan hingga Istri Dimutasi ke Pulau Selayar

Kamis, 19 September 2024 | 19:30 WIB
Ibhe Ananda

"Ini makin membuat masyarakat Bone semakin menaruh kecurigaan. Mengingat beberapa waktu lalu muncul isu bahwa Kapolda Sulsel sudah tidak netral lagi," tandasnya. Masalah surat ini, sudah sampai ke mabes Polri dan ditangani Divisi Propam Polri.

Sebelumnya, sebuah surat dari sumber yang mengatasnamakan diri. sebagai "Rakyat Bone Menggugat Kapolda Sulsel" ditujukan kepada Kapolri, Senin (2/9/2024).

Surat yang ditandatangani oleh seorang yang namanya dirahasiakan dan memberikan laporan bahwa Kapolda Sulsel terkait erat dengan salah satu Paslon Pilkada Bone, yakni Andi Islamuddin.

Hal ini ditandai dengan pernahnya Andi Islamuddin yang waktu itu menjabat Bupati Bone memberi hadiah Songkok Recca To Bone yang berpinggir emas seharga Rp70 juta kepada Kapolda, di tengah defisitnya anggaran kabupaten Bone yang mempengaruhi ekonomi masyarakat.

"Hal ini juga terjadi saat dengan seenaknya Andi Islamuddin memberikan gelar Andi kepada Kapolda. Padahal dalam aturan adat Bugis tidaklah sembarangan memberi orang gelar Andi," katanya.

Dia juga dengan tegas mengatakan, melalui Kasat Intel Polres Bone, masyarakat dan pengusaha Bone, kepala desa dan camat diintimidasi untuk tidak memilih paslon lain selain paslon "Andi Islamuddin Tegak Lurus".

"Dengan ancaman maka kepala desa dan camat dipanggil oleh unit Tipikor Polres Bone untuk dimintai data penggunaan anggaran keuangangannya,” lanjut dia.

Hampir sama dengan itu, ditunjukkan lagi dengan berbagai intimidasi dan surat pemanggilan dari Polres Bone terhadap camat dan pengusaha yang diduga memihak calon yang bukan pilihan Kapolda.

Surat panggilan tersebut misalnya ditujukan pada Camat Bengo Bone pada tanggal 3 September 2024 terkait dugaan tindak pidana korupsi. Demikian pula pemanggilan pada Camat Kahu Bone dengan kasus yang sama, tanggal 5 September 2024.

Surat pemanggilan pada pengusaha yang bernama H. Hasan di Awangpone Bone pada 26 Agustus 2024 dengan kasus dugaan korupsi. Surat pemanggilan kepada Muh Sabri, seorang pengusaha di Awangpone dengan kasus yang sama.

Pemanggilan terhadap Henny, pengusaha di Ulaweng pada tanggal 11 Agustus dengan kasus dugaan korupsi. Pemanggilan pada Guswan Tibe, pengusaha di Uwaleng Bone dengan kasus yang sama pada tanggal 12 Agustus 2024. Pemanggilan pada Sudirman Djaya, pengusaha di Bone pada tanggal 9 Agustus dengan kasus dugaan korupsi.

Pemanggilan pada Rahman, pengusaha di Uwaleng Bone dengan kasus dugaan korupsi pada 11 Agustus 2024. Pemanggilan pada Huni Mubarak, pengusaha di Bone dengan kasus yang sama 7 Agustus 2024. Pemanggilan pada Hj Bunga Tanra, pengusaha di Bone dengan kasus yang sama pada 1 Agustus 2024 dan pemanggilan pada Hj Herlina, pengusaha di Bone dengan kasus dugaan korupsi 1 Agustus 2024.

Surat panggilan membuat camat dan pengusaha di Bone khawatir dan tidak mampu berbuat apa-apa. rls

Halaman:

Tags

Terkini

Bang Japar Meneguhkan Komitmen Jaga Jakarta

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:51 WIB