nasional

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat hingga KPK Panggil Dahlan Iskan

Kamis, 4 Juli 2024 | 10:36 WIB
Ketua KPU Hasyim Asy'ari. Medcom/Fachri Audhia Hafiez.

Jakarta,rakyatsultra.id-  Pemberitaan mengenai Ketua kpu  Hasyim Asy'ari dipecat menjadi yang paling populer di Kanal Nasional Medcom.id, Rabu, 3 Juli 2024. Selain itu ada pemberitaan mengenai mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan dipanggil KPK

 
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian tetap alias pemecatan kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (kpu) Hasyim Asy'ari. Hasyim dinilai bersalah dalam dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) mengenai asusila  yang diadukan CAT, anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag.

 
"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota KPU terhitung sejak putusan ini dibacakan," kata Ketua Majelis DKPP Heddy Lugito, di ruang sidang DKPP, Jakarta, Rabu, 3 Juli 2024.

 

 
Putusan tersebut dibacakan secara bergantian oleh Heddy dengan empat anggota majelis DKPP lainnya, yakni Muhammad Tio Aliansyah, J Kristiadi, I ewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dan Ratna Dewi Pettalolo.

Komisi Pemberantasan Korupsi (kpk) memanggil mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dahlan iskan. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah pengadaan LNG di PT Pertamina (Persero).
 
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu, 3 Juli 2024.
 
Tessa enggan memerinci informasi yang akan diulik penyidik dari keterangan Dahlan. Eks Menteri BUMN itu pernah diperiksa KPK saat kasus ini belum dikembangkan.
 

Pegiat Antikorupsi Herdiansyah Hamzah Castro menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (kpk) tak lagi disegani. Hal ini disampaikan Hamzah merespons pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang menyebut koordinasi dan supervisi antara KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung tidak baik dalam pemberantasan korupsi  bila melibatkan oknum.
 
"Begitulah kondisi KPK, menyedihkan. KPK tidak hanya kehilangan kepercayaan dari publik, tapi juga dari aparat penegak hukum lainnya," kata Herdiansyah kepada Medcom.id, Rabu, 3 Juli 2024.
 
Herdiansyah mengatakan KPK punya kewenangan supervisi. Seharusnya, supervisi antara Lembaga Antirasuah dan dua lembaga penegak hukum lainnya bisa berjalan dengan baik.
 

Tags

Terkini

Bang Japar Meneguhkan Komitmen Jaga Jakarta

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:51 WIB