rakyatsultra.id - Kepercayaan publik kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) diyakini makin tinggi setelah mendapat tugas dari beberapa kementerian untuk menangani kasus rasuah.
Terbaru, Kejagung menerima laporan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mengusut kasus dugaan korupsi debitur Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
"Mungkin (kepercayaan) ini berkaitan banyaknya penanganan kasus korupsi membuahkan hasil. Kejaksaan juga dipercaya Kementerian BUMN untuk menangani kasus-kasus korupsi di perusahaan negara," kata pengamat kebijakan publik, Ade Reza Hariyadi, Rabu (20/3).
Kondisi ini pun dinilai menjadi angin segar di tengah penilaian negatif publik terhadap lembaga antirasuah, yakni KPK. Apalagi terbaru, kasus LPEI ternyata sudah pernah ditangani KPK.
"Sepertinya tidak ada progres memuaskan (di KPK), makanya sekarang dilaporkan kepada Kejaksaan. Jadi, saya kira ini sinyalemen bahwa Kemenkeu percaya kejaksaan bisa menanganinya," lanjutnya.
"Mungkin (kepercayaan) ini berkaitan banyaknya penanganan kasus korupsi membuahkan hasil. Kejaksaan juga dipercaya Kementerian BUMN untuk menangani kasus-kasus korupsi di perusahaan negara," kata pengamat kebijakan publik, Ade Reza Hariyadi, Rabu (20/3).
Kondisi ini pun dinilai menjadi angin segar di tengah penilaian negatif publik terhadap lembaga antirasuah, yakni KPK. Apalagi terbaru, kasus LPEI ternyata sudah pernah ditangani KPK.
"Sepertinya tidak ada progres memuaskan (di KPK), makanya sekarang dilaporkan kepada Kejaksaan. Jadi, saya kira ini sinyalemen bahwa Kemenkeu percaya kejaksaan bisa menanganinya," lanjutnya.
Kasus ini sempat dilaporkan kepada KPK pada Mei 2023. Baru pada Selasa kemarin (19/3), KPK meningkatkan status perkara baru ke tahap penyidikan. RMOL/RS