nasional

Sebagian Peserta Lulus Seleksi CPNS 2024 & PPPK Langsung Dikirim ke IKN

Senin, 22 Januari 2024 | 19:00 WIB
ASN berpakain korpri berjalan disalah satu instansi.

JAKARTA, rakyatsultra.id – Pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur membawa konsekuensi pada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang instansi tempat mereka bekerja akan dipindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus bergerak cepat mematangkan beberapa skenario pemindahan ASN ke IKN.

MenPAN-RB Azwar Anas mengatakan, langkah tersebut untuk memastikan kinerja pemerintahan tetap berjalan produktif ketika sudah pindah ke IKN.

Baca Juga: Seleksi PPPK 2024 Hanya 2 Kali

“Hari ini kami menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo pada akhir pekan lalu dimana Kementerian PANRB diminta untuk mengoordinasikan skenario perpindahan ASN yang komprehensif dalam jangka pendek, menengah, dan panjang. Kami menyiapkan beberapa skenario, mulai dari skenario ideal hingga skenario bertahap,” kata Menteri Anas di Jakarta, Senin (22/1).

Dia mengatakan, kementerian yang dipimpinnya juga terus memetakan jumlah ASN yang akan pindah bekerja di IKN.

Pasalnya, dinamika terkait pemindahan ASN ini terus berkembang, menyesuaikan dengan kemampuan pembangunan di IKN serta jumlah hunian yang akan siap untuk dihuni nantinya.

Kementerian PANRB tidak bekerja sendirian dalam menyiapkan skenario pemindahan ASN ke IKN.

Secara paralel, skenario disusun bersama dengan OIKN, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN), Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan.

Koordinasi juga dilakukan dengan unsur pertahanan dan keamanan yang melibatkan Kementerian Pertahanan, TNI, serta Polri.

Menteri Anas menjelaskan, pihaknya juga akan mengintensifkan koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait data pemetaan jumlah ASN yang akan pindah dari masing-masing instansi.

Kementerian PANRB juga diminta untuk menyiapkan jumlah kebutuhan ASN, baik yang diusulkan dari ASN yang sudah ada maupun yang akan direkrut, dari tiap kementerian dan lembaga untuk penempatan di IKN.

“Tentu kita koordinasi dengan kementerian/lembaga juga berapa sesungguhnya yang diperlukan bagi talenta-talenta unggul yang akan dipilih oleh kementerian/lembaga untuk langsung berkantor di IKN Nusantara,” kata Menteri Anas.

Selain terkait dengan SDM aparatur, Kementerian PANRB juga bertugas untuk menyiapkan tata kelola pemerintahan yang akan dijalankan di IKN.

Halaman:

Tags

Terkini

Bang Japar Meneguhkan Komitmen Jaga Jakarta

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:51 WIB