nasional

DPR Apresiasi Terpilihnya Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Resmi UNESCO

Kamis, 23 November 2023 | 09:06 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR, Abdul Fikri Faqih.

rakyatsultra.id - Baru-baru ini, UNESCO menyatakan Bahasa Indonesia terpilih menjadi bahasa resmi ke-10 yang digunakan dalam sidang lembaga tersebut.

Pernyataan resmi UNESCO, tentu langsung direspon dari berbagai kalangan masyarakat Indonesia, tak terkecuali dari kalangan DPR.

Wakil Ketua Komisi X DPRAbdul Fikri Faqih, mengapresiasi pencapaian tersebut.

Menurutnya, penetapan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi dalam sidang UNESCO juga harus turut diiringi oleh komitmen sekaligus upaya segenap pemerintah Indonesia untuk menguatkan bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu bangsa.

Abdul Fikri menilai, perlu adanya implementasi yang sistematis agar Bahasa Indonesia konsisten digunakan dalam forum nasional dan internasional.

Ia kemudian menegaskan jika Bahasa Indonesia bisa digunakan oleh penuturnya secara masif.

"Sebenarnya ini telah menjadi cita-cita Guru Besar Sastra Indonesia, dan pernah disampaikan dalam sebuah konferensi guru besar," ujarnya seperti yang dilansir JawaPos.com dari dpr.go.id, Kamis (23/11).

"Akhirnya cita-cita ini tercapai dalam forum UNESCO dan kita harus berbahagia. Supaya masif, memang harus ada upaya sistematis," tambah Fikri.


Fikri menyampaikan jika pencapaian tersebut jangan sampai kita berhenti berusaha menguatkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu bangsa.

Politisi Fraksi PKS itu juga mengatakan jika pencapaian tersebut merupakan sebuah kebanggan bagi Indonesia karena bahasa Indonesia menjadi bahasa pemersatu dalam forum internasional yang diperdengarkan di telinga masyarakat dunia.

"Ini sebuah kebanggaan bagi Indonesia menjadi bahasa pemersatu dalam forum internasional yang diperdengarkan di telinga masyarakat dunia," katanya.

Menginfokan, bahwa sebelumnya Pemerintah Indonesia telah berupaya untuk mengusulkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi sidang umum UNESCO.

Upaya ini merupakan bagian dari salah satu implementasi amanat dari pasal 44 ayat (1) Undang-Undang nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. JP/RS

 

Tags

Terkini

Bang Japar Meneguhkan Komitmen Jaga Jakarta

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:51 WIB